"Kejadian kira-kira terjadi pada setengah tujuh petang. Korban bersama sepupunya sedang bermain di taman bermain sebelah tempat ibadah," kata Shamsudin.
Setelah menjalani pemeriksaan, korban tidak mengalami cedera atau luka fisik.
Sementara itu, pelaku bertubuh tak tinggi dan tak pendek, serta berkulit sawo matang.
Hingga kini, polisi masih mencari keberadaan pelaku.
Pelaku terancam jeratan hukuman Seksyen 14 (a) Akta Kesalahan Seksual Terhadap Kanak-Kanak 2017.
(Tribunnews.com/Citra Agusta Putri Anastasia)
BERITA REKOMENDASI