Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Banyak pihak termasuk pemerintah Jepang khususnya Kejaksaan belum memberikan pernyataannya terkait kaburnya mantan bos Nissan Jepan, Carlos Ghosn (65) dari Jepang.
Sebelumnya diberitakan, Carlos Ghosn (65) ternyata berada di Lebanon sejak 30 Desember dengan private jet.
"Ghosn telah meninggalkan Jepang dengan uang jaminan cukup besar," ungkap sumber Tribunnews.com, Selasa (31/12/2019).
Pengadilan Distrik Tokyo telah melarang Ghosn bepergian ke luar negeri namun dengan syarat jaminan, dan kondisinya tidak berubah.
Pengacara Junichiro Hironaka, hanya mengatakan kepada wartawan bahwa tidak ada yang perlu dikatakan.
Ghosn didakwa melanggar Undang-Undang Perusahaan (penyalahgunaan khusus).
Baca: Perekonomian Jepang Diperkirakan Meningkat Mulai Pertengahan Tahun 2020
Dia telah dituduh melanggar Undang-Undang Jasa Keuangan karena mengecilkan total kompensasi eksekutif sekitar 9,1 miliar yen dalam delapan tahun hingga Maret 2018.
Belum diketahui kepastiannya apakah Pengadilan Distrik Tokyo telah memberikan izin atas kepergian Ghosn.
Ghosn dikatakan memiliki kewarganegaraan di Lebanon dan menjalankan beberapa perusahaan.
Selain itu Ghosn juga memiliki paspor Brazil dan Perancis.
Tiga warga negara bagi kelahiran 9 Maret 1954 di Kota Porto Velho, Rondônia, Brasil dengan tinggi badam 170 cm.
Baca: Perekonomian Jepang Diperkirakan Meningkat Mulai Pertengahan Tahun 2020
Baca: 6 Fakta Menarik Film The Grudge Tayang Perdana Hari Ini di Bioskop, Ceritakan Teror Hantu Jepang
Lalu bagaimana tindakan pemerintah mendatang menghadapi Ghosn yang jadi buronan Jepang saat ini?
Sumber Tribunnews.com baru-baru ini menceritakan hal yang sangat menarik mengenai kaburnya Ghosn tanggal 30 Desember 2019.