Menurut Luhut, persoalan di Laut Natuna sebenarnya tidak perlu dibesar-besarkan, karena masuknya kapal-kapal China juga disebabkan kurangnya kemampuan Indonesia untuk melakukan patroli di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Menurut Susi Pudjiastuti, seharusnya pemerintah dapat membedakan dan memisahkan investasi dan persahabatan antar negara dengan pencurian ikan.
Pernyataan tersebut Susi ungkapkan melalui laman Twitter-nya, @susipudjiastuti, Sabtu (4/1/2020).
Susi Pudjiastuti menyebut, persahabatan yang terjalin antar negara tidak lantas membuat Indonesia melindungi pelaku pencuri ikan.
Tindakan Ilegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF) merupakan bagian dari kejahatan lintas negara yang harus ditindaklanjuti dengan tegas.
"Persahabatan antar negara tidak boleh melindungi pelaku pencurian ikan dan penegakan hukum atas pelaku Ilegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF)."
"Tiongkok tidak mungkin dan tidak boleh melindungi Pelaku IUUF, karena IUUF adalah crime/kejahatan lintas negara," tulis Susi Pudjiastuti.
Susi Pudjiastuti juga meminta kepada Menteri KKP untuk menangkap dan menenggelamkan kapal asing yang masuk ke Laut Natuna.
"KKP bisa minta dan perintahkan untuk tangkap dan tenggelamkan dengan Undang-undang (UU) Perikanan Nomor 1945 tahun 2009."
"Jangan beri opsi lain, Laut Natuna diklaim China, TNI tingkatkan kesiagaan," tulis Susi Pudjiastuti.
(Tribunnews.com/Daryono/Rica Agustina/Andari Wulan Nugrahani) (Kompas.com/Ade Miranti Karunia