TRIBUNNEWS.COM - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan sekitar 600 personel pasukan intensitas operasi rutin dalam pengamanan Laut Natuna.
Pasukan tersebut mengikuti apel yang dipimpin Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Margono, S.E., M.M, pada Jumat (3/1/2020).
Dilansir Tribunnews.com, pada akhir pengarahannya, Pangkogabwilhan I menekankan kepada prajurit TNI yang bertugas agar tidak terprovokasi ataupun terpancing dari unsur-unsur kapal asing yang selalu melakukan provokasi apabila ada kehadiran KRI.
“Kehadiran Kapal Perang Indonesia adalah representasi negara, sehingga mereka harusnya paham ketika negara mengeluarkan Kapal perangnya bahwa negara pun sudah hadir disitu,” tegasnya.
Selain itu, Pangkogabwilhan I juga memberikan beberapa perhatian kepada seluruh prajurit TNI.
Terlebih, bagi prajurit TNI yang bertugas sebagai pengawak KRI dan pesawat udara.
Yudo menekankan pada prajurit TNI yang bertugas untuk memahami aturan-aturan yang berlaku.
Mereka diminta untuk benar-benar memahami hukum laut internasional maupun hukum nasional di wilayah laut Indonesia.
Tak hanya itu, Yudo juga mengarahkan para prajurit untuk melaksanakan penindakan secara terukur dan profesional.
Hal itu penting supaya tidak mengganggu hubungan negara tetangga yang sudah terjalin dengan baik.
"Yang terpenting gunakan role of engagement yang sudah dipakai dalam kegiatan sehari-hari," tambahnya.
Ancam Kedaulatan Indonesia
Sebelumnya, Yudo telah menegaskan, pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh kapal ikan asing di wilayah ZEE Indonesia merupakan ancaman pelanggaran batas wilayah.
"Itu perbuatan yang sangat mengancam kedaulatan Indonesia," kata Yudo, Sabtu (4/1/2020).