"Hari ini saya senang bertemu Andre Rosiande, yang Alhamdillah sampai saat ini beliau masih konsinten membela kepentingan rakyat," kata Rizieq.
Habib Rizieq menyerukan, bagi siapa saja yang terlibat dalam kasus Jiwasraya harus bertanggung jawab secara hukum.
"Kejar mereka, proses mereka, seret mereka ke pengadilan, dan jebloskan mereka ke penjara, karena sudah merampok uang rakyat," kata Rizieq.
Kasus Jiwasraya
Update terbaru dari asus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan pencegahan terhadap 10 orang untuk berpergian ke luar negeri.
Hal itu lantaran, mereka diduga tersangkut kasus korupsi Jiwasraya.
Untuk itu, Kejaksaan merilis 10 nama inisial yang dicekal.
Mereka adalah HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT dan AS.
Diwartakan Kontan, terkait kasus Jiwasraya, Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Sam Fernando menyatakan pihaknya telah menerima permintaan pencekalan dari Kejagung sejak 26 Desember 2019 dan berlanjut hingga beberapa bulan ke depan.
“Sampai 6 bulan ke depan [dicekal], sejak tanggal surat permohonan pencegahan dari Kejagung,” kata Sam Fernando kepada Kontan.co.id, Jumat (3/1/2020).
Akhirnya, ia mengonfirmasi siapa saja nama-nama yang dicekal. Menariknya, mayoritas nama yang dicekal adalah manajemen lama Jiwasraya, sedangkan sisanya berasal dari perusahaan swasta.
Berikut 10 nama yang dicekal beserta jabatannya:
1. Heru Hidayat (Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral).
2. Benny Tjokrosaputro (Komisaris PT Hanson Internasional).