News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya

Soal Kasus Asuransi Jiwasraya, MAKI hingga Rizieq Shihab Beri Tanggapan

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI dari fraksi Gerindra Andre Rosiade menemui Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Kota Mekkah, Arab Saudi, Minggu (5/1/2020).

"Hari ini saya senang bertemu Andre Rosiande, yang Alhamdillah sampai saat ini beliau masih konsinten membela kepentingan rakyat," kata Rizieq.

Habib Rizieq menyerukan, bagi siapa saja yang terlibat dalam kasus Jiwasraya harus bertanggung jawab secara hukum.

"Kejar mereka, proses mereka, seret mereka ke pengadilan, dan jebloskan mereka ke penjara, karena sudah merampok uang rakyat," kata Rizieq.

Anggota DPR RI Andre Rosiade bertemu dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab di kediamannya di Kota Suci Mekkah pada Minggu (5/1/2020). (Tribunnews.com/Istimewa/Andre Rosiade)

Kasus Jiwasraya

Update terbaru dari asus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan pencegahan terhadap 10 orang untuk berpergian ke luar negeri.

Hal itu lantaran, mereka diduga tersangkut kasus korupsi Jiwasraya.

Untuk itu, Kejaksaan merilis 10 nama inisial yang dicekal.

Mereka adalah HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT dan AS.

Diwartakan Kontan, terkait kasus Jiwasraya, Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Sam Fernando menyatakan pihaknya telah menerima permintaan pencekalan dari Kejagung sejak 26 Desember 2019 dan berlanjut hingga beberapa bulan ke depan.

“Sampai 6 bulan ke depan [dicekal], sejak tanggal surat permohonan pencegahan dari Kejagung,” kata Sam Fernando kepada Kontan.co.id, Jumat (3/1/2020).

Akhirnya, ia mengonfirmasi siapa saja nama-nama yang dicekal. Menariknya, mayoritas nama yang dicekal adalah manajemen lama Jiwasraya, sedangkan sisanya berasal dari perusahaan swasta.

Berikut 10 nama yang dicekal beserta jabatannya:

1. Heru Hidayat (Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral).

2. Benny Tjokrosaputro (Komisaris PT Hanson Internasional).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini