TRIBUNNEWS.COM - Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Manchester, yakni Reynhard Sinaga (36) menjadi tersangka dari kasus pemerkosaan terhadap 190 korban.
Reynhard ditangkap pada tahun 2017 lalu atas tuduhan melakukan pemerkosaan pada laki-laki lain.
Dikutip dari bbc.com, kasus ini terungkap setelah Reynhard mendekati korban terakhirnya, pada 2 Juni 2017 lalu di klub malam 'Factory'.
Saat itu, ada seorang remaja laki-laki terpisah dari teman-temannya di dalam klub.
Ia lalu keluar klub untuk mendapatkan udara segar.
Reynhard melihat pria itu sebagai sasaran barunya.
Ia lalu menawarkan untuk beristirahat di tempat tinggalnya yang tidak jauh dari klub dan mengatakan jika pria itu bisa menghubungi teman-temannya dari sana.
Pria itu mengaku tidak mengingat apa-apa, setelah terbangun dan beberapa jam kemudian ia medapati diperkosa Reynhard mendak memperkosanya.
Dalam kondisi sadar, korban langsung mendorong Reynhard menjauh.
Namun Reynhard justru meneriaki korbannya sebagai penyelundup dan meminta tolong.
Setelah itu, Reynhard menggigit korbannya beberapa kali.
Korban tersebut memukul Reynhard beberapa kali dan kemudian kabur dari tempat itu.
Kemudian korban memanggil polisi untuk menceritakan apa yang baru saja terjadi padanya.
Saat itu Reynhard terlihat setengah sadarkan diri dengan luka serius.