TRIBUNNEWS.COM - Reynhard Sinaga menjadi tokoh yang sedang hangat dibicarakan publik.
Ia dijuluki predator seks setelah kasus pemerkosaan berantai terbesar dalam sejarah Inggris.
Reynhad adalah WNI yang sedang menempuh pendidikan di Manchester, Inggris.
Ia dijatuhi hukuman seumur hidup pada Senin (6/1/2020), oleh pengadilan setempat.
Reynhard terbukti bersalah atas 159 kasus pemerkosaan yang dilakukannya dalam kurun waktu 2015-2017.
Tidak hanya itu, ia juga dilaporkan bersalah atas tindak kekerasan seksual terhadap 48 korban pria.
Masing-masing dari 48 korbannya tidak menyadari fakta mereka telah diperkosa atau mengalami pelecehan seksual.
Hal itu baru diketahui setelah polisi mengetuk rumah mereka bertahun-tahun kemudian.
Reynhard menggunakan trik khusus dalam merayu korbannya.
Ia menggunakan obat bius yang dicampurkan dalam minuman kepada para korban.
Polisi setempat menyakini jumlah korban dari Reynhard mendekati 195 orang.
Untuk itu Reynhard dianggap pemerkosa paling produktif dalam sejarah peradilan di Inggris.
Anindya Restuviani, seorang aktivis anti kekerasan seksual menyayangkan kejadian yang menimpa korban dari Reynhard Sinaga.
"Orang selalu mengasosiasikan korban kekerasan seksual itu perempuan, tetapi korbannya dalam kasus tersebut semuanya laki-laki,"