TRIBUNNEWS.COM - Reynhard Sinaga, pria berasal dari Indonesia menjadi perhatian publik Inggris.
Reynhard dikabarkan dihukum seumur hidup lantaran terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan.
Selain kasus pemerkosaan, Reynhard juga dilaporkan melakukan serangan seksual terhadap 48 korban pria.
Dilansir The Guardian, di antara 159 kasus tersebut, ada 136 dakwaan pemerkosaan dengan kasus berulang.
Tindakan bejat Reynhard tersebut direkam melalui dua kamera gawai.
Baca: Reynhard Sinaga WNI asal Jambi yang Perkosa 195 Pria di Inggris Dikenal Orang Baik dan Sopan
Baca: 5 Fakta Reynhard Sinaga, Pemerkosa 195 Pria di Inggris: Tulis Tesis Gay Hingga Rekam Video Korban
Melalui pemberitaan The Guardian, diketahui pihak kepolisian saat ini belum mengidentifikasi 70 korban lainnya.
Reynhard dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan jangka waktu minimal 30 tahun, pada Senin (6/1/2020).
Ia mengklaim, para korbannya menikmati fantasi seksual bersamanya.
Empat juri di Manchester Crown Court dengan suara bulat menolak pembelaan Reynhard tersebut.
Di rekaman video yang berasal dari gawai Reynhard, dapat dilihat dan didengar suara dengkuran dari para korbannya bahwa mereka tengah mendengkur (tidur) saat Reynhard melakukan aksi bejatnya.
Baca: Kasus Pemerkosaan Terbesar di Inggris, Bukti Kejahatan Reynhard Sinaga Capai 3 Terabite
Baca: Perkosa dan Lecehkan Hampir 200 Pria di Inggris, Mahasiswa Asal Jambi Dipenjara Seumur Hidup
Dikutip dari Kompas.com, Reynhard datang ke Inggris menggunakan visa pelajar pada 2007.
Saat itu ia berumur 24 tahun.
Ia tinggal selama 10 tahun, hingga ditangkap oleh pihak kepolisian pada Selasa (2/6/2017).
Selain membayar biaya kuliah, sang ayah disebut membiayai apartemen Reynhard di Montana House, tempat di mana dia mengintai calon korbannya.