Aabila terdapat kapal laut asing yang memanfaatkan kekayaan alam di dalamnya secara ilegal, maka Indonesia memiliki hak berdaulat untuk menangkap atau menghalau kapal asing tersebut.
Sebelumnya diberitakan, dalam kunjungan Jokowi ke Natuna tersebut, ia menegaskan jika kedaulatan Indonesia tidak dapat ditawar lagi.
Jokowi juga menyebut Natuna merupakan teritorial Indonesia.
"Kita punya kabupaten di sini, ada bupatinya, ada gubernurnya," kata Jokowi yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (8/1/2020).
"Penduduk kita di sini ada 81 ribu. Tidak ada yang diperdebatkan lagi.
De facto, de Jure, Natuna adalah Indonesia," tegas Jokowi.
Di Natuna, selain meninjau jajar kapal, rencananya Jokowi juga bertemu dengan ratusan nelayan.
Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, setelah itu, rangkaian kegiatan lain menunggu Jokowi.
Ia akan menuju Kantor Bupati Kabupaten Natuna untuk menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakya.
Pendapat Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI)
Terkait konflik di Laut Natuna ini, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana angkat bicara.
Pengamat menyebut, apa yang dilakukan China satu di antara tujuannya menguji bagaimana respons para pejabat baru di Indonesia.
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, terutama para pejabat strategis di kementerian.
Pejabat baru di Indonesia antara lain Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.