News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Laut Natuna Diklaim China

Jokowi ke Natuna, Tinjau 2 KRI: Bakamla dan TNI AL Juga Hadir Memastikan Penegakan Hukum di Sini

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan kapal perang Usman Harun di Puslabuh TNI AL d Selat Lampa, Natuna, Rabu (8/1/2020). Selain itu Jokowi juga mengadakan silaturahmi dengan para nelayan di Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa Natuna.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke Natuna pada Rabu (8/1/2020).

Dalam kunjungan tersebut, Jokowi juga bertemu dengan ratusan nelayan di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT), Selak Lampa, Pelabuhan Perikanan Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau.

Jokowi juga meninjau dua kapal (Kapal Republik Indonesia) KRI di sana.

KRI itu yakni Usman Harun 359 dan KRI Karel Satsuit Tubun 356 di Pangkalan Angkatan Laut Terpadu Selat Lampa.

Orang nomor satu di Indonesia itu memastikan penegakan hukum atas hak kedaulatan Indonesia.

“Saya ke sini juga ingin memastikan penegakan hukum atas hak berdaulat kita,

hak berdaulat negara kita Indonesia atas kekayaan sumber daya alam laut kita di zona ekonomi eksklusif (ZEE)," kata Jokowi yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (8/1/2020).

"Kenapa di sini hadir Bakamla dan Angkatan Laut? Untuk memastikan penegakan hukum yang ada di sini,” kata Presiden usai meninjau kedua kapal tersebut," tambah Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, beberapa waktu belakangan ini terdapat kapal asing yang memasuki Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

Kapal-kapal laut asing itu tidak memasuki laut teritorial Indonesia.

Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, zona tersebut bebas dilintasi oleh kapal internasional

"Yang ada (kapal asing) hanya masuk ke Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Itu lewat semua kapal bisa," kata Jokowi.

Jokowi menerangkan, di zona itu, Indonesia memiliki hak atas kekayaan alam di dalamnya.

Indonesia, berdasar penuturan Jokowi, berhak menggunakan kebijakan hukumnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini