TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menyetujui penjualan 12 jet tempur F-35 dan peralatan terkait ke Singapura dengan perkiraan nilai US$ 2,75 miliar.
Badan Kerjasama Keamanan Pertahanan (DSCA) AS pada Jumat (10/1/2020) menyatakan, penjualan ini tinggal menunggu persetujuan Kongres.
Mengutip Reuters, Jumat (10/1/2020) Singapura pada tahun lalu mengatakan pihaknya berencana untuk membeli empat pesawat F-35 dari Lockheed Martin Corp, dengan opsi untuk delapan unit lagi, karena akan mengganti armada F-16 yang sudah tua.
"Departemen Luar Negeri telah memutuskan untuk menyetujui kemungkinan penjualan armada militer ke Singapura hingga 12 F-35B. Itu pesawat dan peralatan terkait dengan perkiraan nilai US$ 2,75 miliar," kata DSCA dalam sebuah pernyataan.
DSCA juga menambahkan, pihaknya telah memberitahukan kepada Kongres terkait kemungkinan penjualan.
Baca: Tiga Peneliti Terpilih IRN Diajak Scientific Tour ke Singapura
DSCA mengatakan, penjualan melibatkan peralatan dari Lockheed dan pembuat mesin Pratt dan Whitney.
Varian pesawat F-35B dapat melakukan lepas landas pendek dan pendaratan vertikal, fitur yang dinilai menguntungkan Singapura yang memiliki daratan sempit.
Oktober lalu, Pentagon mengumumkan harga pesawat F-35 untuk tiga tahun ke depan dan menurunkan biaya pesawat sebesar 13%, sebuah langkah yang terlihat mendorong negara-negara lain untuk membeli pesawat tempur.
Saat ini, pesawat mengkontribusi sekitar 25% dari pendapatan tahunan Lockheed.
Dengan anggaran pertahanan terbesar di Asia Tenggara, Singapura tengah berinvestasi untuk meningkatkan peralatan pertahanannya dengan teknologi baru.
Singapura menyisihkan sekitar 30% dari total belanja tahun 2019 untuk pertahanan, keamanan dan diplomasi.
Laporan: Herlina Kartika/Sumber: Reuters
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Departemen Pertahanan AS menyetujui penjualan 12 pesawat F-35 ke Singapura