Pernyataan terbaru Kementerian Luar Negeri China disampaikan dalam jumpa pers, Rabu (8/1/2020).
Hal ini bermula saat wartawan menanyakan sikap China atas Laut Natuna setelah militer Indonesia mengirim jet tempur dan kapal perang ke Natuna.
Juru Bicara Menteri Luar Negeri China Wang Yi, Geng Shuang mengatakan pihaknya memantau perkembangan di Natuna.
Menurut Gheng Shuang, China memiliki kedaulatan di wilayah Natuna.
Meski demikian, ia mengaku ada perbedaan klaim di wilayah Laut China Selatan antara China dan Indonesia.
Terkait hal ini, China meminta agar Indonesia tetap tenang.
"Kami berharap Indonesia tetap tenang," katanya sebagaimana dikutip dari dari situs Kementerian Luar Negeri China, fmprc.gov.cn.
Lebih lanjut, Gheng Shuang mengatakan China ingin menyelesaikan perbedaan ini dengan cara yang tepat dan menjunjung tinggi hubungan bilateral kedua negara dengan mengedepankan perdamaian.
"Faktanya, kami telah melakukan komunikasi satu sama lain mengenai masalah ini melalui saluran diplomatik (Indonesia-China)," ujar dia.
Pernyataan terbaru China ini lebih lunak dibanding pernyataan sebelumnya.
Pada pernyataan sebelumnya, China ngotot Natuna adalah wilayahnya.
"Saya ingin menekankan bahwa posisi dan proposisi China mematuhi hukum internasional, termasuk UNCLOS. Jadi apakah pihak Indonesia menerimanya atau tidak, tidak ada yang akan mengubah fakta objektif bahwa Cina memiliki hak dan kepentingan atas perairan yang relevan. Apa yang disebut putusan arbitrase Laut Cina Selatan adalah ilegal, batal, dan tidak berlaku dan kami telah lama menegaskan bahwa Tiongkok tidak menerima atau mengakuinya. Pihak Tiongkok dengan tegas menentang negara, organisasi atau individu mana pun yang menggunakan putusan arbitrase yang tidak sah untuk merugikan kepentingan Tiongkok," demikian pernyataan Gheng Shuang pada 3 Januari lalu.
Pernyataan Menperin
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, diplomasi masalah Natuna dengan urusan investasi adalah dua hal yang berbeda.