News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Laut Natuna Diklaim China

Kapal Nelayan China Masih Nekat Curi Ikan di Laut Natuna, TNI Angkatan Laut Bertindak Tegas

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejak melaksanakan gelar operasi pengamanan di wilayah Laut Natuna Utara beberapa waktu lalu akibat dari pelanggaran wilayah oleh kapal-kapal ikan asing, Panglima Komando Gabungan Wilayah I (Pangkogabwilhan I) Laksdya TNI Yudho Margono, S.E., M.M., kembali melakukan pemantauan lewat udara wilayah perairan Laut Natuna Utara dan sekitar, Jumat (10/1/2020). Dengan menggunakan pesawat Intai Maritim Boeing 737 AI-7301 TNI AU dari Skadron 5 Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin Makassar, Pangkogabwilhan I masih memantau melalui udara, sekitar 30 kapal ikan asing yang masih berada di perairan Indonesia wilayah Laut Natuna Utara. TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI

TRIBUNNEWS.COM - Kapal Coast Guard China kembali diperingatkan oleh Kapal TNI Angkatan Laut di perairan Laut Natuna.

Hal itu lantaran, Coast Guard China memasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Coast Guard China itu mengawal kapal nelayan untuk melakukan pencurian ikan di wilayah Laut Natuna.

Melalui komunikasi radio, TNI Angkatan Laut yang menjaga ZEE Indonesia memperingatkan Coast Guard China.

"Kapal nelayan Anda beroperasi di perairan Indonesia secara ilegal," tutur petugas dari TNI Angkatan Laut memperingatkan Coast Guard China yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (12/1/2020).

"Anda melanggar Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia," tegas petugas.

Tangkap Layar YouTube KompasTV Lewat radio komunikasi KRI Usman Harun 359, TNI Angkatan Laut terus memberi peringatan kepada kapal penjaga Pantai Tiongkok untuk meminta kapal nelayan mereka menghentikan aktivitas penangkapan ikan di Natuna.

Petugas yang melakukan komunikasi melalui radio dengan pihak Coast Guard China itu kembali memperingatkan agar Tiongkok menarik kapal yang ada di Laut Natuna.

"Perintahkan kapal nelayan Anda untuk meninggalkan wilayah ini segera," katanya.

"Saya ulangi, perintahkan kapal nelayan Anda untuk meninggalkan wilayah ini segera," tegasnya.

Petugas dari Indonesia itu juga memperingatkan akan melakukan penegakan hukum apabila Coast Guard China itu tidak segera meninggalkan wilayah tersebut.

"Jika anda tidak mengikuti perintah ini kami akan lakukan penegakan hukum," tuturnya.

Petugas penjaga pantai yang berada di Coast Guard China menimpali peringatan tersebut.

"Ini kapal penjaga pantai Tiongkok 5432," kata petugas Coast Guard China.

"Kami berpatroli di area yang berada di bawah yurisdiksi Tiongkok dan wilayah pencarian ikan tradisional Tiongkok," terangnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini