TRIBUNNEWS.COM - Kapal Coast Guard China kembali diperingatkan oleh Kapal TNI Angkatan Laut di perairan Laut Natuna.
Hal itu lantaran, Coast Guard China memasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Coast Guard China itu mengawal kapal nelayan untuk melakukan pencurian ikan di wilayah Laut Natuna.
Melalui komunikasi radio, TNI Angkatan Laut yang menjaga ZEE Indonesia memperingatkan Coast Guard China.
"Kapal nelayan Anda beroperasi di perairan Indonesia secara ilegal," tutur petugas dari TNI Angkatan Laut memperingatkan Coast Guard China yang Tribunnews kutip melalui tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (12/1/2020).
"Anda melanggar Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia," tegas petugas.
Petugas yang melakukan komunikasi melalui radio dengan pihak Coast Guard China itu kembali memperingatkan agar Tiongkok menarik kapal yang ada di Laut Natuna.
"Perintahkan kapal nelayan Anda untuk meninggalkan wilayah ini segera," katanya.
"Saya ulangi, perintahkan kapal nelayan Anda untuk meninggalkan wilayah ini segera," tegasnya.
Petugas dari Indonesia itu juga memperingatkan akan melakukan penegakan hukum apabila Coast Guard China itu tidak segera meninggalkan wilayah tersebut.
"Jika anda tidak mengikuti perintah ini kami akan lakukan penegakan hukum," tuturnya.
Petugas penjaga pantai yang berada di Coast Guard China menimpali peringatan tersebut.
"Ini kapal penjaga pantai Tiongkok 5432," kata petugas Coast Guard China.
"Kami berpatroli di area yang berada di bawah yurisdiksi Tiongkok dan wilayah pencarian ikan tradisional Tiongkok," terangnya.