TRIBUNNEWS.COM - Senat Amerika Serikat (AS) resmi membuka sidang pemakzulan Presiden AS, Donald Trump dengan upacara khidmat pada Kamis (16/1/2020).
Para senator yang berjumlah 100 orang berdiri di meja mereka dengan tangan ke atas untuk bersumpah memberikan "keadilan yang tidak memihak" sebagai juri / majelis.
Penuntut dari DPR AS secara resmi juga membacakan dakwaannya.
Sementara Ketua Mahkamah Agung AS, John Roberts memimpin jalannya persidangan.
Pengadilan pemakzulan, yang ketiga kalinya dalam sejarah Amerika Serikat ini berlangsung pada awal tahun pemilihan umum Presiden AS tahun 2020.
Periode terbaginya dua kubu fraksi (Republik dan Demokrat) dalam pemilu AS ini menjadi waktu dimulainya penghakiman terhadap Donald Trump.
Hal ini menjadi sejumlah sorotan media lantaran 4 (empat) orang juri/majelis dalam senat dari Partai Demokrat mencalonkan diri menjadi bakal calon Presiden AS.
Para anggota senat yang mayoritas diisi oleh Partai Republik ini terlihat memenuhi ruangan, duduk diam di bawah aturan ketat yang melarang bicara atau membuka ponsel.
Konstitusi AS mengamanatkan hakim agung sebagai pemimpin persidangan.