TRIBUNNEWS.COM - Sidang impeachment Presiden Amerika Serikat Donald Trump di level Senat memasuki babak baru.
Partai Demokrat berharap dapat menghadirkan saksi baru untuk persidangan pemakzulan Donald Trump.
Setelah berhari-hari mengajukan argumen yang dimaksudkan untuk membujuk Senat, Demokrat kini kehilangan kesempatan penting dan memperoleh suara 51:49.
Anggota kepemimpinan GOP Senat, Senator Roy Blunt menuturkan, pemungutan suara final ditetapkan pukul 16.00 waktu setempat.
Pemungutan suara itu dilaksanakan satu hari setelah Donald Trump dijadwalkan datang ke Capitol untuk menyampaikan State of the Union Addresnya.
Dikutip dari portal berita ABCNEWS, Donald Trump telah meninggalkan Gedung Putih sebelum pemungutan suara pada Jumat (31/1/2020) menuju resor Mar-a-Lago di Florida.
Sebelumnya, harapan Demokrat untuk menghadirkan saksi dihancurkan Senator Republik, Lisa Murkowski.
Lisa Murkowski merupakan satu di antara kalangan moderat yang menargetkan dan mengumumkan dia tidak akan memberikan vote 'tidak' pada sidang Senat berlangsung pada Jumat (31/1/2020).
Diberitakan, Partai Republik berharap untuk segera melangsungkan pemungutan suara final agara dapat membebaskan Donald Trump setelah pemungutan suara pada saksi.
Pada pukul 17.42 waktu setempat, Senat mengalahkan upaya Demokrat memanggil saksi baru.
Seperti yang diharapkan, dengan suara 51:49, Partai Republik mengalahkan upaya Demokrat untuk memanggil saksi tambahan.
Pemimpin Minoritas Chuck Schumer mengeluarkan pernyataan dengan nada marah saat meninggalkan ruang Senat
"Untuk tidak mengizinkan seorang saksi, sebuah dokumen, tidak ada saksi, tidak ada dokumen, dalam persidangan impeachment adalah sebuah kesalahan," kata Pemimpin Minoritas Chuck Schumer dengan nada marah setelah meninggalkan ruang Senat.
"Ini tragedi besar. Satu di antara tragedi terburuk yang pernah diatasi oleh Senat," tambahnya.