TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Predator Seksual Setan", adalah julukan yang diberikan Hakim di Pengadilan Manchester, Inggris untuk Reynhard Sinaga, yang melakukan kejahatan seksual terbesar dalam sejarah di Inggris, bahkan di dunia.
Pengadilan Manchester menjatuhkan vonis 30 tahun penjara kepada Reynhard.
Baca: Pengakuan Korban Perkosaan Reynhard Sinaga (2-Habis): Rahasia Itu Tersimpan di Handphone Putih
Tak hanya itu, Hakim Suzanne Goddard pun menyebut, Reynhard tidak akan pernah aman untuk dibebaskan.
Reynhard Sinaga adalah mahasiswa program doktoral asal Indonesia.
Ia didakwa atas 159 tuduhan pemerkosaan dan terbukti bersalah telah melakukan serangan seksual kepada 48 pria di Inggris.
Reynhard melakukan aksi kejinya itu pada rentang tahun 2015 hingga 2017 lalu.
Jurnalis KompasTV Aiman Witjaksono berkesempatan berkunjung ke Kota Manchester, Inggris.
Dalam kunjungannya itu, Aiman mengunjungi lokasi apartemen Reynhard dan berkeliling di sekitar lokasi yang ternyata di sekitar apartemen tersebut banyak terdapat klub malam.
Di lokasi inilah, Reynhard melakukan aksi pengintaian terhadap calon korban yang dalam keadaan setengah mabuk, sebelum akhirnya dibawa ke apartemennya.
Lantas benarkah dalam persidangan yang berlangsung tertutup, Reynhard tak sekalipun tampak menyesali perbuatannya?
Baca: Pengakuan Korban Perkosaan Reynhard Sinaga (1): Dia Tidak Bergerak, Saya Mengira Telah Membunuhnya
Dan benarkah Reynhard merupakah tahanan dengan tingkat pengamanan ekstra ketat?
Saksikan program AIMAN dalam episode Fakta Baru Kejahatan "Predator" Reynhard yang akan tayang pada Senin, 3 Februari 2020 pukul 20.00 WIB di KompasTV. (Chandra Kriftaningtyas/ KompasTV)
>