News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Impeachment Donald Trump

Sidang Impeachment Presiden AS Donald Trump Menuju Akhir, Republik Unggul 53:47 dari Demokrat

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang impeachment (pemakzulan) Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memasuki babak akhir.

TRIBUNNEWS.COM - Sidang impeachment (pemakzulan) Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memasuki babak akhir.

Diketahui, impeachment Donald Trump di level Senat kini menuju kesimpulan yang bersejarah dalam minggu ini.

Para Senator yakin akan membebaskan Donald Trump atas tuduhan penyalahgunaan kekuasan dan obstruksi (menghalang-halangi) Kongres.

Hal tersebut diungkapkan oleh para Senator setelah menolak permintaan dari Demokrat untuk menghadirkan saksi baru.

Dikutip dari ABCNEWS, ada banyak drama yang dibuka sebelum pemungutan final pada Rabu (5/2/2020) mendatang.

Pemungutan suara itu diharapkan akan menutup penyelidikan selama berbulan-bulan terkait dugaan Trump yang dikabarkan menahan bantuan militer AS untuk Ukraina.

Ketua Mahkamah Agung, John Roberts bersiap untuk memulai persidangan impeachment terhadap Presiden Donald Trump di level Senat, Washington, Kamis (30/1/2020). (ABC News)

Bantuan yang kabarnya ditahan oleh Trump itu disebut sebagai upaya sang Presiden menekan untuk melakukan penyelidikan terhadap saingannya, Joe Biden.

Diketahui, Joe Biden merupakan kandidat terkuat dari Demokrat untuk Pemilihan Presiden pada 2020.

Pada Senin, DPR dan tim pertahanan Trump kembali ke sidang Senat dan membuat argumen penutup.

Persidangan impeachment Donald Trump merupakan sidang pemakzulan ketiga dalam sejarah Amerika Serikat.

Apa yang harus diperhatikan dalam persidangan impeachment Donald Trump?

Argumen Penutup

Persidangan impeachment Donald Trump dilanjutkan pada pukul 11.00 EST pada Senin (3/2/2020).

Dengan agenda argumen penutup oleh kedua tim hukum, masing-masing pihak diberi waktu dua jam untuk menyampaikan argumen.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini