Sebagian dari mereka disebutnya enggan berbicara kepada pers karena khawatir dengan status hukum mereka.
'Harus lapor ke KBRI'
Direktur Perlindungan WNI di Kemlu, Judha Nugraha, menyebut KBRI di Beijing telah memberi pengumuman kepada seluruh warga Indonesia di China.
Saat dikonfirmasi terkait keberadaan sejumlah buruh migran ilegal asal Indonesia di Wuhan, Judha berkata "harus memverifikasi dahulu informasi itu".
"KBRI sebelumnya sudah memberikan pengumuman agar WNI yang tinggal di wilayah karantina, termasuk Wuhan, agar segera lapor diri melaliu hotline KBRI Beijing," ujar Judha, Rabu siang.
'Berdaya mandiri'
Indah Morgan, seorang pegiat buruh migran di Shanghai, menyebut pemerintah China tidak mengeluarkan visa kerja bagi pekerja domestik.
Mayoritas buruh migran Indonesia di China disebutnya datang dengan visa turis dan bekerja tanpa dokumen resmi.
Izin keluar China bagi orang-orang tanpa visa, kata Indah, harus ditebus hukuman kurungan penjara. Durasinya tergantung waktu lebih tinggal di China.
Indah tergabung dalam grup perbincangan di aplikasi WeChat yang berisi buruh migran perempuan Indonesia dari berbagai kota di China.
Dalam beberapa pekan terakhir, Indah mengaku melihat kecemasan di antara asisten rumah tangga asal Indonesia tersebut.
"Setiap rabu pertama dan ketiga setiap bulan, ada konferensi online. Di situ kekhawatiran mereka jelas ada. Tapi mereka terbatas karena tidak memiliki paspor dan visa. Mereka tidak pegang apa-apa," kata Indah.
Namun dalam perbicangan di grup pesan singkat itu pula, kata Indah, para buruh migran asal Indonesia saling menguatkan psikologis satu sama lain, termasuk membantu rekan yang kesulitan biaya saat jatuh sakit.