TRIBUNNEWS.COM - Wacana pemulangan WNI eks ISIS masih dikaji pemerintah pusat.
Kepolisian RI menyebutkan, total ada 600 WNI yang berencana akan dipulangkan.
Namun, sebanyak 47 orang diantaranya masih berstatus tahanan.
"Kalau distatuskan hari ini mereka di sana 47 orang sebagai tahanan, kemudian selebihnya refugees," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) dikutip dari Kompas.com.
Asep menilai, nantinya proses verifikasi dan profiling penting dilakukan untuk mengetahui latar belakang mereka.
Selain itu, Pemerintah Indonesia akan berkoordinasi dengan pemerintah tempat mereka berada, seperti di Suriah, Irak, dan Iran.
"Informasinya kan 600 orang, tentunya salah satu langkahnya diverifikasi dan profiling dulu, benar tidak orang itu WNI."
"Kita harus jelas dulu track record-nya. Jadi masih ada proses itu untuk memastikan, sambil kita melihat sikap pemerintah dari sana," ujarnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah belum mengambil keputusan terkait pemulangan WNI mantan ISIS dari Suriah ke Indonesia.
Jokowi menyebut pemerintah masih mengumpulkan sejumlah data dan informasi terkait wacana pemulangan 600 WNI mantan ISIS.
Keputusan mengenai hal ini, nantinya akan diambil melalui rapat terbatas.
Jika ditanya pendapatnya saat ini, Jokowi mengaku tidak ingin memulangkan WNI eks ISIS.
"Kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya, saya akan bilang tidak," ucap Jokowi dalam tayangan Kompas TV.
"Tapi, masih dirataskan, semuanya harus dipastikan lewat perhitungan, kalkulasi, plus minusnya," lanjutnya.