TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Singapura menaikkan status risiko penilaian sistem wabah penyakit atau disease outbreak response system condition (DORSCON) ke level oranye.
Hal ini terkait merebaknya wabah virus corona di Negeri Singa ini.
Menurut Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura, I Gede Ngurah Swajaya, kenaikan status ini dikarenakan ada penyebaran lokal terkait virus corona.
Pernyataan ini ia sampaikan dalam program APA KABAR INDONESIA PAGI yang Tribunnews kutip dari YouTube Talk Show tvOne, Minggu (9/2/2020).
Sebelumnya Swajaya menjelaskan terkait kondisi di Singapura setelah terjadi kenaikan level menjadi oranye ini.
"Jadi ketika ditingkatkan menjadi level oranye, masyarakat agak bereaksi sedikit," ujarnya.
"Namun saya kira situasinya sudah normal lagi," imbuhnya.
Menurutnya ini dikarenakan Pemerintah Singapura telah menjamin terkait kebutuhan pokok masyarakat setempat.
"Karena pemerintah sudah memberikan jaminan, bahan makanan dan segala macam kebutuhan tidak perlu dikhawatirkan," jelasnya.
Lebih lanjut, Swajaya menuturkan hingga Minggu pagi ini, terdapat 40 orang termasuk satu WNI yang positif terinfeksi virus corona di Singapura.
Dubes RI untuk Singapura ini kemudian menjelaskan terkait alasan pemerintah setempat menaikan level wabah virus corona dari level kuning ke oranye.
Sebagai informasi, sistem waspada wabah penyakit (DORSCON) di Singapura terdiri empat jenis kategori, yakni hijau, kuning, oranye, dan merah.
Masing-masing status menunjukkan apa yang perlu dilakukan untuk pencegahan dan mengurangi dampak infeksi.
Baca: Tips Mencegah Virus Corona Ketika Naik Pesawat, Masker Saja Tidak Cukup?
"Alasan mereka meningkatkan level oranye, karena ada beberapa warga negara Singapura (yang terjangkit virus corona) tetapi tidak ada sejarah yang bersangkutan pergi RRC atau berinteraksi dengan warga RRC," kata Swajaya.