Dibandingkan dengan Kota Tianjing, peraturan di Shenzen secara eksplisit menyuruh warga untuk melindungi hewan peliharaan yang biasa dikonsumsi yakni anjing dan kucing.
"Kita harus memuji Shenzen (melindungi hewan peliharaan), seharusnya ada peraturan yang melarang makan hewan pendamping sejak lama," kata Pengacara Lingkungan LSM Friends of Nature, Liu Jinmei dilansir SCMP.
Dia menilai, peraturan Shenzen bisa membuat pemilik restoran dan pelanggan turut bertanggungjawab, bila melanggar aturan.
Undang-undang perlindungan satwa liar di Tiongkok, sebenarnya sudah berlaku sejak 1989.
Tetapi peraturan ini memiliki banyak celah, sehingga praktiknya masih banyak perdagangan dan konsumsi hewan liar yang lolos.
Ini karena, perdagangan dan konsumsi ini dibolehkan jika untuk tujuan komersial.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)