TRIBUNNEWS.COM, ARAB SAUDI - Arab Saudi mengumumkan akan menutup sementara Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah, untuk mencegah penyebaran virus corona.
Aturan penutupan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi diberlakukan di luar waktu shalat yaitu, satu jam setelah salat isya dan akan dibuka satu jam sebelum salat shubuh setiap hari.
Melansir dari Arabnews, Jumat (6/3/2020), pengumuman penutupan dua tempat ibadah itu diberlakukan sejak Kamis (5/3/2020), sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Baca: Arema FC Vs Persib, Enam Pemain Maung Bandung Tak Diboyong ke Malang
Baca: Pertamina Beri Pendampingan CSR dan Pelatihan Manajemen Keuangan ke Warga Tuban
Sebelumnya dalam pengumuman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arab Saudi dan Communication and Media Center (CMC) Arab Saudi disampaikan, penutupan sementara dilakukan untuk pembersihan dan sterilisasi masjid.
Lantai dan atap masjid tetap terbuka untuk siapa saja yang akan melaksanakan shalat.
Diketahui, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menerbitkan edaran tentang penangguhan sementara perjalanan umrah ke Mekkah dan kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah bagi seluruh warga negara Arab Saudi dan seluruh ekspatriat yang tinggal di Arab Saudi.
Kebijakan tersebut berlaku efektif sejak tanggal diumumkan yakni Sabtu (4/3/2020) dan terus dievaluasi otoritas setempat.
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dan kebijakan sebelumnya, di mana Arab Saudi penghentian sementara masuknya jemaah umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi dari umat muslim semua negara serta penghentian sementara kunjungan wisatawan dari negara-negara yang telah memiliki kasus Covid-19.
Upaya itu ditempuh sebagai langkah membatasi penyebaran dan pencegahan wabah virus corona masuk ke dua kota suci Mekkah dan Madinah.