News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Covid-19, Salat Jumat di Seluruh Negeri Dibatalkan Pemerintah Iran, Antisipasi Penularan Corona

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SHALAT GERHANA - Ribuan jamaah melaksanakan ibadah sholat sunnah gerhana di Masjid Nasional Al-Akbar dipimpin oleh imam KH A Muzakky Al Hafidz, Kamis (26/12). Masjid Nasional Al Akbar Surabaya sudah menyiapkan 9 unit teleskop dan panggung dengan luas 9x9 meter di halaman depan masjid. Selain itu, panitia dari PW Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PW LPFNU Jatim) dan Masjid Nasional Al Akbar Surabaya juga meminjamkan 99 kacamata gerhana matahari. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

TRIBUNNEWS.COM - Pada Kamis (5/3/2020) sudah ada 519 kasus virus corona atau Covbid-19 yang tercatat di Iran.

Juru bicara Kementerian Kesehatan Iran, Kianush Jahanpour bahwa 739 orang dinyatakan sudah sembuh.

Iran memiliki 31 provinsi, yang kesemuanya telah dinyatakan positif Covid-19.

Jumlah kasus tertinggi ibukota Teheran yakni sebanyak 1.523 kasus.

Sementara itu, Kota Qom yang menjadi pusat epidemi dan awal penyebaran memiliki 386 kasus.

AdapunĀ Iran, Korea Selatan, dan Italia adalah tiga negara di luar China yang mengantongi kasus terbesar di dunia.

Mirisnya, Iran kini harus menghadapi tekanan dari berbagai sisi di Timur Tengah.

Baca: Kepala Badan Darurat Nasional Iran Positif, Daftar Pejabat Terjangkiti Virus Corona Bertambah

Baca: Cegah Virus Corona, Warga Korea Selatan, Iran, dan Italia Dilarang Masuk Singapura

Larang Salat Jumat

Termasuk diantaranya negara Irak, uni Emirat Arab dan Bahrain karena kasus tiga negara ini berkaitan langsung dengan Kota Qom di Iran.

Kini, pemerintah Iran melarang salatĀ Jumat di pusat-pusat semua provinsi seluruh negeri dilansir dari CNN.

Ini sudah memasuki minggu kedua pelarangan ini.

Larangan ini dilakukan untuk semua umat muslim di sana, baik Muslim Sunni maupun Syiah.

Tujuannya yang pasti adalah mengurangi akses keramaian publik, untuk mengurangi resiko penyebaran wabah.

Sementara itu, Menteri Awqaf Mesir Mohammad Juma menilai shalat Jumat boleh dibatalkan dengan alasan kondisi saat ini, dilansir Gulfnews.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini