Menurut cerita yang ditulis, dia meninggal secara mendadak karena terpapar virus saat di Bandara Internasional Jakarta.
Keenam tersangka dinyatakan melanggar UU ITE.
"Ini harusnya menjadi pelajaran bagi masyarakat lainnya agar tidak menyebarkan hoaks tentang virus corona di Indonesia," kata staf Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dikutip dariĀ Kompas.com
Bulan lalu, juga ada dua wanita ditangkap karea diduga memposting berita bohong.
Tercatat, Indonesia sudah mengonfirmasi 19 kasus corona pada Senin, lalu.
Sejumlah ilmuwan mempertanyakan jumlah kasus yang relatif rendah di negara dengan penduduk terbesar ke-4 di dunia ini.
Para ilmuwan mengira bahwa mungkin ada lebih banyak orang yang terjangkit Covid-19.
Baca: Menkominfo: Nggak Ada Yang Diuntungkan dari Hoaks
Baca: Selasa Pagi, Kominfo Deteksi 187 Hoaks Terkait Virus Corona
Dilansir Kompas.com, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan lima kasus hoaks tentang virus corona.
Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, kasus tersebut telah diusut oleh Polda Kalimantan Timur dan Polda Kalimantan Barat.
"Saat ini total ada lima kasus. Dua kasus hoaks yang sudah ditangani di Polda Kalimantan timur, dua kasus di Polda Kalimantan Barat dan terakhir ada di salah satu bandara di Jakarta," ungkap Semuel.
Mayoritas berita bohong ini berbau SARA, korban positif corona, hingga kabar bahwa corona adalah senjata biologis.
Sementara itu, seorang ibu yang menjadi kasus ke-6 hoaks ini, Senin lalu menyampaikan permintaan maafnya.
Permintaan maaf disampaikan pemilik Facebook dengan akun bernama Dilla itu di hadapan wartawan saat pengungkapan kasus di Mapolda Jatim.
"Saya atas nama pemilik akun Facebook 'Dilla' meminta maaf kepada pemerintah dan RSU dr Soetomo serta kepada masyarakat.