TRIBUNNEWS.COM - Lebih dari dua tahun puluhan wanita berjuang menggugat Harvey Weistein atas pelanggaran seksual.
Akhirnya pada Rabu (11/3/2020) produser film kenamaan Hollywood ini dijatuhi hukuman penjara 23 tahun.
Weinstein bulan lalu sudah dijatuhi hukuman atas pelecehan seksual kepada mantan asisten produksi Project Runway, Miriam Haleyi.
Selain itu dia juga memperkosa mantan aktris cantik Jessica Mann.
Pemborong piala Oscar ini diborgol di atas kursi rodanya saat dia keluar dari ruang sidang.
Kini pria yang sempat merasakan waktu-waktu emas di Hollywood, harus menghadapi minimal hukuman lima tahun dan maksimal 29 tahun penjara.
"Sudah waktunya bagi pemerkosa untuk membayar dengan hidup yang sudah mereka ambil," ujar Jessica Mann sebelum jaksa mengetuk palu dilansir The Daily Beast.
Keenam wanita yang bersaksi melawan Weinstein bercucuran airmata mendengar kata yang dilontarkan Mann.
Para wanita yang bersaksi ini lantas diiringi tepuk tangan dari peserta sidang saat berjalan keluar ruangan.
Haleyi dan Mann menyampaikan cerita mereka dengan emosional.
Mereka menggambarkan trauma yang mereka alami setelah perlakukan keji dari Harvey.
"Dia merusak kepercayaan saya, tubuh saya, dan hak saya untuk memenuhi hasrat seksualnya," kata Haleyi.
"Saat dia menyerang saya malam itu, membuat saya ketakutan secara emosional dan fisik."
Selama persidangan, Harvey menyampaikan cerita versinya dengan menyebut bahwa dirinya punya hubungan persahabatan yang serius dengan dua wanita saksi itu.
Dia juga meyakinkan para hadirin bahwa dirinya tidak memiliki kekuasaan sebesar itu di Hollywood.
"Saya tahu cara membangun dan bagaimana mempertahankan kesuksesan saya," kata Harvey.
Dia mengklaim wanita yang menjadi korbannya itu menilai dia murah hati.
Harvey merasa bingung dan mengatakan bahwa dirinya menyesal atas situasi yang menimpanya.
"Orang-orang kehilangan pekerjaannya karena mereka bersaksi," ujarnya.
"Ini adalah Amerika Serikat. Ini Salah. Saya tidak punya kekuatan di industri ini. Miramax adalah industri kecil," ujarnya berkilah.
Baca: Harvey Weinstein Dijatuhi Hukuman 23 Tahun, Saksi: Merendahkan Harga Diriku sebagai Seorang Wanita
Baca: Terancam Perkosaan, Gadis Ini Lari ke Dapur Lalu Ambil Pisau dan Potong Kemaluan Pelaku
Sementara itu, lebih dari 80 wanita menuduh Harvey melakukan pelecehan dan perkosaan.
Tetapi juri hanya mendengar kesaksian dari enam wanita di persidangan.
Aktris Dirayu dengan Popularitas
Pengadilan mengungkap cara Harvey menjaring korban-korban wanitanya.
Dia mengajak mereka ke tempat yang sepi dan mengaku akan membahas tujuan mereka di industri hiburan.
Setelah itu, dia langsung melakukan kekerasan seksual dan pelecehan pada mereka.
Semua korban produser kenamaan Hollywood ini mengaku tidak pernah mengadu pada pihak berwajib karena takut kariernya hancur.
"Para pemimpi muda ini bukanlah orang baginya (Harvey)," kata Illuzi pada Rabu lalu.
"Dia bisa mengambil apa yang dia inginkan karena dia tahu hanya sedikit yang bisa orang lakukan tentang hal ini."
Illuzi pada Jumat sebelumnya, memberi argumen bahwa Harvey telah melakukan 30 insiden kekerasan seksual, pelecehan, dan intimidasi di tempat kerja sejal 1978.
Dia mengklaim kekerasan yang dilakukan Harvey seperti melempar staples pada asisten wanita dan memgancam akan membunuh.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)