TRIBUNNEWS.COM - Jumlah Warga Negara Indonesia ( WNI) yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19) di Singapura bertambah dua orang.
Kedua kasus terbaru ini menjadikan total WNI yang positif COVID-19 di Singapura sebanyak 7 orang.
Dua pasien WNI yang baru saja dinyatakan positif corona tersebut masing-masing lansia pria berusia 83 tahun dan lansia perempuan berusia 76 tahun.
Dilansir dari Kompas.com, berdasarkan siaran pers Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) yang diterima pada Kamis malam (12/03/2020), kedua lansia itu memiliki hubungan keluarga.
Namun, tidak diterangkan lebih jauh hubungan kekerabatan keduanya.
Baca: Jubir Penanganan Corona di Indonesia: 3 Pasien Dinyatakan Sembuh
Disebutkan, dua pasien baru tersebut tiba bersama di negeri “Merlion” pada Senin (09/03/2020) lalu.
Mereka dinyatakan positif terpapar virus corona berdasarkan hasil tes pada Kamis pagi.
MOH menyebut kedua pasien, lansia pria sebagai kasus ke-181 dan lansia perempuan sebagai kasus ke-182.
Kini, kedua lansia tersebut dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Gleneagles, yang berlokasikan di kawasan Tanglin, Singapura Tengah.
Lonjakan jumlah WNI positif virus corona di Singapura terjadi sejak Sabtu pekan lalu (07/3/2020) ketika WNI kedua, pasien kasus 133, terinfeksi.
Artinya, telah ada 6 WNI di Singapura yang positif corona hanya dalam kurun waktu 5 hari.
Lima kasus ini yaitu kasus 147, kasus 152, kasus 170, dan dua kasus terbaru 181 dan 182 adalah kasus impor.
Kasus 21 telah sembuh sedangkan kasus 133 terjangkit ketika menghadiri acara makan malam di Restoran Joy Garden, SAFRA Jurong Singapura pada 15 Februari 2020.
Baca: Iran Uji Obat Corona, Berhasil Turunkan Gejala Pasien dalam 48 Jam
Kelima pasien kasus impor diketahui tiba di Singapura dari Indonesia.