News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Iran Klaim Temukan Obat Virus Corona, Bisa Turunkan Gejala dalam 48 Jam

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden dan Dua Menteri Iran Terjangkit Covid-19

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan Iran mengumumkan bahwa pengujian obat virus corona pada pasien dengan kasus parah telah menunjukkan hasil positif.

Dikutip dari Teheran Times, obat imunomodulator yang disebut "Actemra" yang diujikan pasien di rumah sakit Isfahan tersebut mampu meredakan sebagian gejala pada pasien.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan Kianoush Jahanpur pada Rabu (11/3/2020).

Baca: Perusahaan Ini Punya Cara Kreatif Lawan Virus Corona

Baca: Bareskrim Tidak Tampilkan Barang Bukti Zat Radioaktif di Perumahan Batan Indah: Itu Barang Berbahaya

Pada uji coba pertama, mereka mendapati gejala virus telah menurun dalam waktu 48 jam setelah mengonsumsi Actemra.

Kendati demikian, Jahanpour menyebut terlalu dini untuk membuat kesimpulan.

Selama beberapa hari mendatang, uji coba akan terus dilanjutkan pada pasien lain dengan diagnosis dokter.

Daftar obat nasional

Jika obat itu benar-benar efektif, maka pemerintah berencana akan memasukkannya ke dalam daftar obat nasional.

Menurut Jahanpur, obat yang sama juga telah menunjukkan hasil positif pada beberapa kasus virus corona dengan gejala parah di China.

Ia juga membahas dua obat biosimiliar lain yang diproduksi Iran, yaitu interferon alfa dan interferon beta.

Akan tetapi, dua obat itu masih membutuhkan penelitian lebih lanjut mengenai kefektifannya.

Pada Kamis (12/3/2020), Iran melaporkan 75 kematian baru akibat virus corona dalam 24 jam terakhir, sehingga total kasus kematian menjadi 429.

"Kami telah mengidentifikasi 1.075 kasus baru dalam 24 jam terakhir. Artinya, ada 10.075 orang yang terinfeksi di negeri ini. Korban meninggal mencapai 429," kata Jahanpur kepada televisi pemerintah, dilansir dari Reuters (13/3/2020).

Meminta dana darurat

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini