Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, RIYADH -- Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menangguhkan sementara pelaksanaan shalat berjamaah di seluruh masjid, untuk mengurangi penyebaran virus corona, kecuali di Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Masjid-masjid ditutup untuk shalat lima waktu dan shalat jumat, namun tetap diperbolehkan mengumandangkan adzan.
Dikutip dari Alarabiya,
Rabu (18/3/2020), keputusan diambil setelah badan keagamaan tertinggi Arab Saudi, Dewan Ulama Senior, dan Menteri Kesehatan melakukan pertemuan.
Baca: Ada Pasien yang Kabarnya Sempat Ditelantarkan RS, Achmad Yurianto Ingatkan Soal Etika dan Citra
Baca: Hadapi Virus Corona, Pimpinan DPR Serukan Masyarakat Ikuti Arahan Pemerintah
Menteri Urusan Islam, Panggilan, dan Bimbingan Arab Saudi Abdullatif bin Abdulaziz al-Sheikh mengatakan, keputusan diambil sebagai upaya pemerintah untuk memerangi penyebaran pandemi virus corona.
“Pemerintah mengambil semua tindakan pencegahan penyebaran Covid-19. Kami berharap para imam, dai dan muazin mengambil tanggung jawab, ”kata al-Sheikh dalam wawancara telepon dengan Al Arabiya.
Lebih lanjut, Dewan Ulama Senior menyerukan agar warga dapat melaksanakan shalat di rumah, namun tidak berlaku di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi yang tetap melaksanakan shalat berjamaah.
Dari peta persebaran Covid-19, Coronavirus Covid-19 Global Cases by John Hopkins CSSE, Rabu (18/3/2020) pukul 09.00 WIB, sejauh ini Arab Saudi memiliki kasus positif virus corona sebanyak 171 kasus.
Diketahui, sejak 16 Maret lalu Pemerintahan Raja Salman itu juga mengumumkan penundaan layanan di semua lembaga pemerintah selama 16 hari, kecuali untuk sektor kesehatan, keamanan, dan militer.
Otoritas setempat juga memerintahkan penutupan pusat perbelanjaan komersial kecuali apotek dan supermarket.