TRIBUNNEWS.COM - Malaysia pada Rabu (25/3/2020) mengumumkan perpanjangan perintah terkait lockdown.
Awalnya pemerintah memberlakukan lockdown hingga 31 Maret 2020.
Tetapi, rencananya, lockdown akan diperpanjang hingga 14 April 2020 mendatang.
Melansir South China Morning Post, dalam pidato yang disiarkan televisi, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin angkat bicara.
Ia mengatakan, perpanjangan diperlukan untuk meratakan kurva infeksi dan mencegah penyebaran covid-19 di Malaysia.
Sejauh ini, covid-19 telah menyebabkan lebih dari 1.600 kasus, tercatat sebagai yang tertinggi di Asia Tenggara.
"Anda tahu bahwa ini baik untuk Anda, keluarga Anda, dan orang-orang di sekitar Anda," ungkap Muhyiddin Yassin.
"Kesadaran dan ketulusan Anda dalam mematuhi aturan yang diberlakukan oleh pemerintah selama periode Orde Kontrol Gerakan ini sangat terpuji," tambahnya.
Muhyiddin Yassin menegaskan, dalam upaya menekan penyebaran covid-19 ini, ia mengakui bukan hal mudah dilakukan.
Baca: Ketua Pusat Krisis UI Sebut Panic Buying Bukan Gejala yang Khas Indonesia
Baca: Nagita Slavina Sempat Panic Buying karena Virus Corona, Raffi Ahmad: Eh Enggak Boleh Nimbun
PM Imbau Menahan Diri dan Tidak Panic Buying
Lebih lanjut, PM Malaysia itu meminta warga Malaysia untuk menahan diri dari panic buying,
"Anda tidak perlu menimbun makanan, karena pasokannya mencukupi," kata Muhyiddin Yassin.
"Saya jamin makanan cukup untuk semua orang," tegasnya.
"Saya tahu Anda merasa terbebani, tetapi saya tidak punya pilihan," ungkapnya.
"Saya harus memperpanjang Perintah Kontrol Gerakan untuk keselamatan Anda," tegasnya.
Sebelumnya, lockdown sebagian Malaysia telah diberlakukan sejak 18 Maret 2020.
Dengan maksud berlangsung hingga 14 hari demi membatasi pertemuan besar.
Lockdown Malaysia
Lebih lanjut, warga Malaysia hanya dapat meninggalkan rumah mereka untuk membeli bahan makanan untuk keadaan darurat atau mengakses perawatan kesehatan.
Pemerintah Malaysia juga melarang akses kunjungan sosial selama wabah covid-19 masih merebak.
Siapa pun yang ditemukan melanggar perintah, ditegakkan oleh polisi dengan bantuan militer akan menghadapi hukuman enam bulan penjara, denda, atau keduanya.
Baca: Terkini, Sudah 17 Negara Lockdown Warganya Demi Cegah Sebaran Virus Corona
Baca: Lebih 1,3 Miliar Penduduk India Jalani Lockdown Selama 21 Hari
Informasi Terbaru Covid-19
Informasi terbaru wabah virus corona telah menyebar hingga 198 negara di seluruh dunia.
Sejumlah 422.627 kasus telah dikonfirmasi terinfeksi wabah virus corona atau Covid-19.
Di Malaysia sendiri, 1.624 kasus yang dikonfirmasi.
Lebih lanjut, dikutip dari coronavirus.thebaselab.com, 108.388 orang telah dinyatakan pulih per Rabu (25/3/2020) pukul 13.50 WIB.
Sejumlah 18.887 kematian tercatat di seluruh dunia.
Baca: Jaga Kesehatan, Mulai Dari Pejabat Publik, Artis Hingga Kepala Daerah Bisa Positif Covid-19
Baca: Ditargetkan Selesai Pekan Ini, Fasilitas RS untuk Covid-19 di Pulau Galang Akan Dibagi Tiga Zona
Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan wabah virus corona sebagai pandemi global, Kamis (11/3/2020).
Virus tersebut dapat menular dari manusia ke manusia yang menyebabkan penyakit pada saluran pernapasan.
Untuk itu, penting mengenali lebih jauh tentang gejala dan pencegahan virus corona.
Gejala yang ditimbulkan meliputi bersin, pilek, kelelahan, batuk, dan sakit tenggorokan.
Kemudian, pencegahan virus corona dilakukan dengan berbagai cara.
Misalnya, rajin cuci tangan menggunakan sabun atau pembersih tangan.
Baca: IMF: Covid-19 Dapat Picu Resesi Global 2020
Baca: Warga Lhokseumawe Ramai-ramai Batalkan Pesta Pernikahan Demi Basmi Covid-19
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)