j. India memberlakukan Janta Curfew mulai 22 Maret 2020. Aturan ini melarang semua orang untuk berada di luar rumah mulai pukul 7 AM hingga 9 PM waktu setempat, kecuali yanga terlibat dalam essential services.
k. Pada tanggal 24 Maret 2020, PM India, Narendra Modi mengumumkan kebijakan lockdown di media massa. Kebijakan ini berlaku bagi masyarakat di seluruh wilayah India selama 21 hari
Sehubungan dengan hal tersebut kami mengimbau Anda untuk menunda perjalanan ke India apabila tidak mendesak.
Bagi Anda yang telah berada di India agar selalu mengikuti imbauan dari Otoritas setempat dan Perwakilan RI terdekat serta meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah pencegahan penularan COVID-19.
Dalam kondisi darurat silahkan menghubungi hotline COVID-19 KBRI New Delhi di nomor +91-9773693006 atau hotline + 918826590097, atau menekan tombol darurat pada aplikasi Safe Trave.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Baca tanpa iklan