News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pria Ini Dipenjara karena Langgar Karantina, Malah Serang Petugas, Dilumpuhkan Pakai Semprotan Lada

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjara- Pria di Hong Kong ini dipenjara karena langgar karantina di tengah pandemi covid-19. Pria tersebut lalu menyerang seorang petugas sel.

“Petugas di tempat kejadian segera menghentikannya. Busa OC (juga dikenal sebagai semprotan lada) digunakan untuk menaklukkannya setelah peringatan yang diberikan sia-sia," kata seorang petugas, dikutip Tribunnews dari South China Morning Post.

ILUSTRASI - Orang-orang yang mengenakan pakaian pelindung sebagai tindakan pencegahan terhadap coronavirus COVID-19 mengontrol titik akses ke pemakaman Biandanshan di Wuhan di provinsi Hubei pusat Cina pada 31 Maret 2020. (Hector RETAMAL / AFP)

Korban penyerangan menderita luka di wajahnya.

Ia pun dibawa ke RS Queen Elizabeth di Yau Ma Tei untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

Sementara si penyerang, Wong, tidak menderita luka apa pun.

Polisi setempat mengonkirmasi kasus tersebut sebagai sebuah penyerangan.

Wong sebelumnya dipenjara selama enam minggu lantaran berusaha meninggalkan Hong Kong de daratan China.

Padahal saat itu ia harus berada dalam karantina selama 14 hari.

Wong dituduh melanggar aturan karantina yang mulai efektif pada 10-23 Februari.

Sementara Wong dihadang petugas di Jembatan Hong Hong-Zhuhai-Macau pada 13 Februari.

Mengutip dari worldometers.info, pasien virus corona di seluruh dunia hingga Jumat (3/4/2020) pukul 19.04 WIB mencapai 1.031.516.

Di Hong Kong, pasien terinfeksi virus corona mencapai 845.

Empat pasien dinyatakan meninggal dunia sementara 173 pasien berhasil pulih.

(Tribunnews.com/Miftah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini