TRIBUNNEWS.COM - Pandemi virus corona (Covid-19) melanda dunia. Jepang akan mengumumkan kondisi darurat nasional untuk mengatasi masalah itu.
Kebijakan ini berbeda dengan lockdown di negara-negara lainnya.
Rencananya, keputusan tersebut diumumkan secara resmi oleh Perdana Menteri Shinzo Abe pada Selasa (7/4/2020) dan mulai dijalankan Rabu (8/4/2020).
Keadaan darurat nasional ini akan ditetapkan di beberapa wilayah termasuk Tokyo, di mana terdapat lonjakan kasus virus corona.
Lantas seperti apa gambaran darurat nasional yang diterapkan di Jepang? Berikut rangkumannya yang disadur dari AFP.
1. Area yang terpengaruh
Meski istilahnya darurat nasional, tapi penerapannya tidak secara nasional.
Para ahli medis memercayai ada 7 area di mana Covid-19 menyebar dengan cepat dan berisiko membebani sistem perawatan kesehatan.
Baca: Iran Tolak Tawaran Bantuan AS untuk Atasi Pandemi Virus Corona
Baca: APD Langka, Tenaga Medis di Sukoharjo Pakai Jas Hujan Tangani Virus Corona
Pada Senin (6/4/2020) Abe mengatakan kondisi darurat akan mencakup Tokyo, Chiba, Kanagawa dan Saitama, pusat Osaka dan Hyogo, serta wilayah barat daya Fukuoka.
Kota-kota dan wilayah lain tidak terpengaruh. Pada Februari Gubernur Hokkaido Utara sempat mengumumkan keadaan darurat setempat, tapi beberapa minggu kemudian dicabut.
2. Apa yang diperbolehkan?
Keadaan darurat memberi kewenangan ke gubernur di daerah yang terkena dampak, untuk menyerukan pembatasan pergerakan dan perdagangan.
Gubernur bisa meminta warganya untuk tetap di rumah, membatasi kegiatan yang tidak mendesak dan bekerja dari rumah. Cara ini terbukti sukses di Tokyo.
Baca: 228 ABK WNI Kapal Pesiar MSC Fantasia Telah Dipulangkan
Hal ini juga membuat gubernur punya kewenangan untuk meminta penutupan tempat umum seperti tempat hiburan atau pusat perbelanjaan.