TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Amerika Serikat menuntut China senilai triliunan dolar AS atas pandemi Covid-19.
Pihaknya menuduh para pemimpin China lalai karena membiarkan wabah meledak di dunia dan menutupi fakta dalam negeri.
Tuntutan ini melibatkan ribuan penggugat dari 40 negara termasuk Inggris dan AS, dan diajukan di Florida pada bulan lalu sebagaimana dilaporkan Daily Mail.
Baca: LSM Asal Israel Ini akan Ajukan Gugatan pada China atas Wabah Virus Corona
Baca: Menikah di Amerika, Intip Deretan Foto Rahma Azhari dengan Suami Bulenya, Paris Chong
Kasus kedua yang diajukan bulan ini atas nama paramedis yang menuduh China menimbun peralatan medis.
Aksi ini juga diikuti LSM asal Israel, Shurat Hadin.
Semua tuntutan ini lantas meningkatkan tekanan pada Presiden China, Xi Jinping untuk bertanggungjawab penuh atas tindakan pemerintahannya.
Selain itu, muncul seruan agar PBB mengadakan penyelidikan untuk mengetahui penyebab Covid-19 pecah di Wuhan dan menyebar luas di seluruh dunia.
Seruan ini sama halnya dengan yang dinyatakan Dominic Raab, Menteri Luar Negeri Inggris yang menggantikan Presiden Boris Johnson sementara.
"Kami harus mengajukan pertanyaan-pertanyaan sulit tentang bagaimana itu terjadi dan bagaimana itu tidak bisa dihentikan sebelumnya," katanya.
China kini menghadapi tuduhan bahwa mereka menyembunyikan data corona, memblokir sejumlah tim ahli kesehatan masyarakat dari luar negeri, dan membungkam para dokter yang berusaha memperingatkan epidemi tersebut.
Diketahui yang dimaksud membungkam suara dokter itu terjadi pada akhir Desember 2019 lalu.
Selanjutnya, tuntutan juga berupa asal muasal virus.
Apakah sesuai dengan pemberitaan selama ini yakni dari pasar basah Wuhan atau justru kelalaian labolatorium di kota tersebut.
Klaim hukum AS diluncurkan oleh Berman Law Group, sebuah perusahaan yang berbasis di Miami.