TRIBUNNEWS.COM - Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Umar Hadi, mengungkapkan 14 anak buah kapal (ABK) yang diduga mengalami eksploitasi di kapal ikan berbendera China sudah dipulangkan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (8/5/2020).
Umar Hadi menyebutkan, seluruh ABK yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) sudah dipulangkan kembali ke Indonesia.
Baca: KBRI Desak 2 Pihak Bertanggung Jawab Terkait Nasib ABK WNI di Kapal Ikan China
Sebanyak 14 ABK WNI itu pulang menggunakan pesawat milik Garuda Indonesia dengan tujuan Jakarta, Jumat (8/5/2020) pagi.
Saat dipulangkan, 14 ABK WNI disebutkan dalam kondisi yang sehat.
Sebelumnya, mereka harus melalui karantina terkait pandemi Covid-19 di Busan, Korea Selatan (Korsel).
"Pagi hari ini, Jumat, 8 Mei 2020, kami dari KBRI Seoul telah mendampingi keberangkatan 14 ABK WNI," terang Umar Hadi.
"Tadi pagi, mereka sudah berangkat dengan Garuda Indonesia menuju Jakarta."
"Dan semuanya dalam keadaan sehat," tambahnya.
Sebelum keberangkatan, Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, sempat melakukan kontak dengan 14 ABK WNI.
Retno Marsudi menghubungi para ABK WNI tersebut melalui telepon.
Baca: Pemerintah Indonesia akan Pulangkan 14 ABK WNI Kapal Long Xin 605, Buntut Jenazah Dibuang ke Laut
Baca: Bamsoet Mengecam Keras Pelanggaran HAM ABK WNI di Kapal China
Dalam kesempatan itu, Umar Hadi juga menyampaikan akan menyelesaikan kasus hingga tuntas.
Pihak KBRI di Seoul, Korsel akan menyikapi sesuai aduan para ABK WNI.
Umar Hadi berharap kasus ini akan diusut tuntas dengan penyelesaian yang terbaik dan tidak memakan waktu cukup lama.
"Kami di KBRI Seoul tentunya akan terus menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan mereka," jelas Umar Hadi.
"Dan mudah-mudahan bisa tercapai penyelesaian yang sebaik-baiknya dalam waktu yang tidak terlalu lama," lanjutnya.
Sebelumnya, sempat diberitakan oleh media Korsel adanya dugaan eksploitasi ABK yang merupakan WNI.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (7/5/2020), Umar Hadi menjelaskan, terdapat 14 WNI yang merupakan ABK dari kapal penangkap ikan besar.
Kapal berbendera negara China itu bersandar di Pelabuhan Busan pada Kamis (23/4/2020) lalu.
"Jadi pada saat ini ada 14 warga Indonesia, anak buah dari kapal penangkap ikan besar," terang Umar Hadi.
"Berbendera Tiongkok yang turun di Pelabuhan Busan," tambahnya.
Baca: Akan Segera Pulang ke Indonesia, Kisah ABK di Kapal China, Tidur 3 Jam Hingga Makan Umpan Ikan
Baca: Cerita ABK Indonesia Dipaksa Buang Mayat Teman-temannya ke Laut oleh Kapten Kapal China
Umar Hadi menyebutkan, semula jumlah ABK WNI di kapal saat merapat terdapat 15 orang.
Namun satu orang ditemukan sakit sejak berada di kapal.
ABK WNI tersebut langsung dibawa ke rumah sakit di Busan, Korea Selatan.
Hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (29/4/2020).
Akan tetapi, sampai saat ini belum ada keterangan perihal penyebab satu ABK WNI itu meninggal dunia.
"Semula ada 15, tetapi satu kemudian sakit sejak berada di kapal," jelas Umar Hadi.
"Kita konsultasikan ke rumah sakit di Busan. Kemudian yang bersangkutan meninggal dunia pada 29 April 2020," imbuhnya.
Untuk menyelesaikan kasus ini, Umar Hadi menuturkan sudah melakukan beberapa tindakan.
Dalam kasus dugaan eksplotasi ABK WNI ini juga melibatkan KBRI yang berada di Beijing, China, sesuai kepemilikan kapal yang mempekerjakan para ABK WNI.
Baca: Indonesia Tuntut Penjelasan Kapal Nelayan China Buang 3 Jasad ABK ke Laut
Baca: ABK Ceritakan Rekan yang Tewas di Kapal China, Bengkak lalu Sesak Napas: Aku Sampaikan ke Mandor
Umar Hadi menjelaskan, dalam kasus tersebut, tidak hanya melibatkan satu kapal berbendera China saja.
Ternyata terdapat tiga kapal yang terseret dalam kasus pelarungan jenazah ABK WNI di laut.
Ketiga kapal itu disebutkan berasal dari perusahaan yang sama asal China.
"Sudah banyak langkah-langkah yang kita lakukan untuk kasus ini," terang Umar Hadi.
"Di KBRI Beijing, karena ini melibatkan beberapa kapal bukan cuma satu, ada tiga."
"Tapi perusahaan sama dari Tiongkok," tambahnya.
Umar Hadi menyampaikan, pihak KBRI Beijing sudah melayangkan surat untuk pemerintah China.
Pemerintah China diminta ikut bertindak pada perusahaan kapal ikan tersebut.
Pihak Indonesia, bersama dengan Retno Marsudi mendesak China untuk turun tangan.
Dan meminta perusahaan kapal ikan untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka.
"Ini KBRI Beijing sudah menyurati mereka, sudah mendesak RRC untuk juga ikut mendesak perusahaan ini," jelas Umar Hadi.
Baca: Viral Jenazah ABK Indonesia Dibuang ke Laut, Kapten Kapal China Ungkap Adanya Persetujuan Pihak Ini
Baca: Direktur Perkapalan Kemenhub Sebut Pelarungan Mayat ABK WNI di Kapal China Sesuai Prosedur
"Kita terus mendesak pemerintah RRC membantu mendesak perusahaan untuk bertanggung jawab," lanjutnya.
Tidak hanya itu, Umar Hadi menyampaikan juga melakukan kontak dengan perusahaan pengirim tenaga kerja.
Mereka juga diminta untuk melakukan tanggung jawab pada WNI yang dikirim untuk menjadi ABK.
"Juga perusahan pengiriman tenaga kerja yang ada di Indonesia terus kita kontak," ungkap Umar Hadi.
"Kita minta mereka untuk bertanggung jawab," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)