News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beijing akan Berlakukan UU Keamanan Hong Kong Tanpa Penundaan

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beijing berjanji untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang kontroversial di Hong Kong, tanpa penundaan sedikit pun.

Sanksi AS

Pada Minggu, Penasihat Keamanan Nasional Gedung Putih Robert O'Brien mengatakan tindakan itu dapat mengarah pada sanksi AS.

Undang-undang yang disahkan tahun lalu oleh Donald Trump mengharuskan AS untuk memberi sanksi kepada para pejabat karena mendorong otonomi Hong Kong.

Ini juga mengharuskan AS untuk mencabut status perdagangan yang menguntungkan yang diberikan ke Hong Kong.

"Sepertinya, dengan undang-undang keamanan nasional ini, mereka pada dasarnya akan mengambil alih Hong Kong," kata O'Brien kepada NBC.

"Dan jika mereka melakukannya, (Menterli Luar Negeri, Mike) Pompeo kemungkinan tidak akan dapat menyatakan bahwa Hong Kong mempertahankan otonomi tingkat tinggi," tambahnya.

"Jika itu terjadi akan ada sanksi yang akan dijatuhkan pada Hong Kong dan China ," katanya.

O'Brien mengatakan daya tarik kota sebagai pusat bisnis dan keuangan juga akan menderita.

"Sulit untuk melihat bagaimana Hong Kong bisa tetap menjadi pusat keuangan Asia jika China mengambil alih," katanya.

Ia seraya menambahkan, perusahaan global tidak akan punya alasan untuk tetap tinggal.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini