TRIBUNNEWS.COM - World Health Organization (WHO) telah menunda sementara pengujian obat malaria hidroksiklorokuin sebagai pengobatan potensial untuk Covid-19.
Pengumuman ini disampaikan oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam konferensi pers, Senin (25/5/2020).
Sementara itu, Mike Ryan, Kepala Program Kedaruratan WHO menyampaikan peringatan dalam konferensi pers virtual yang sama.
Ia mengatakan, meskipun negara-negara mengurangi lockdown, saat ini berada tepat di tengah gelombang pertama dari wabah.
Baca: Iran Uji Obat Corona, Cukup Efektif tapi Terkendala Teknologi
Baca: Kemenristek Lakukan Uji Klinis Terhadap Jahe Merah, Jambu Biji, dan Pil Kina Untuk Atasi Covid-19
Ryan mengatakan, mungkin ada puncak gelombang infeksi virus corona kedua.
Dikutip Tribunnews dari Al Jazeera, pernyataan tersebut muncul setelah beberapa hari Presiden AS Donald Trump mengumumkan dia menggunakan hidroksiklorokuin, sebagai langkah pencegahan terhadap virus corona.
Trump mengatakan, sejak berhenti minum obat tersebut, menggembar-gemborkan manfaatnya sebagai pengobatan yang mungkin untuk Covid-19.
Bahkan ketika para ahli kesehatan memperingatkan itu mungkin tidak aman.
"Kelompok eksekutif telah menerapkan 'jeda sementara' uji coba untuk hidroksiklorokuin dalam uji Solidaritas," kata Tedros.
"Sementara data keselamatan ditinjau oleh Dewan Pemantauan Keamanan Data," ungkap Tedros dalam briefing online.
Baca: Covid-19: Uji Klinis Tak Beri Hasil Positif hingga Jepang Hibahkan 12.200 Tablet Avigan ke Indonesia
Baca: Uji Klinis Vaksin Covid-19 di Jepang Dimulai Juli 2020
WHO Tidak Merekomendasikan
WHO sebelumnya merekomendasikan untuk tidak menggunakan hidroksiklorokuin untuk mengobati atau mencegah infeksi coronavirus, kecuali sebagai bagian dari uji klinis.
Lebih lanjut, Ryan menambahkan keputusan untuk menunda uji coba hidroksiklorokuin telah dikeluarkan dari 'an abundance of caution' (kehati-hatian).
*WHO belum merekomendasikan obat atau vaksin apa pun untuk Covid-19. Uji klinis dan penelitian tengah dikembangkan lebih lanjut.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)