TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian Minneapolis, Mennesota, Amerika Serikat, sempat mengklaim bahwa George Floyd (46) melawan petugas ketika hendak ditangkap, Senin (25/5/2020).
Namun, pihak keluarga tidak terima dan menyebut apa yang terekam dalam video penangkapannya, George Floyd tidak melakukan perlawanan.
Dikutip Tribunnews.com dari CNN.com, hal itu diungkapkan oleh pihak keluarga George Floyd, yakni sepupu serta dua saudara kandungnya.
Kasus penangkapan yang berakhir pada dugaan pembunuhan George Floyd ini bermula pada Senin lalu.
Saat itu, petugas kepolisian setempat menindaklanjuti adanya laporan pemalsuan uang, Senin malam.
Para petugas menerima laporan bahwa pelaku pemalsuan uang itu sedang duduk di dalam mobil.
Kemudian mereka mendapati George Floyd yang bagi mereka cocok dengan deskripsi laporan.
Baca: George Floyd Meninggal Diinjak Polisi, Keluarga Tuntut 4 Polisi yang Diam: Dihukum Layaknya Pembunuh
Baca: Kasus Polisi Injak Leher George Floyd Hingga Tewas Picu Kemarahan Warga, Pelaku Dipecat
George Floyd disebut menolak untuk diamankan pihak kepolisian.
Para polisi pun memborgol George Floyd, di mana seorang petugas menyebut Floyd mengalami tekanan medis.
Ketika dibawa ke rumah sakit, George Floyd dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, dari video yang beredar, George Floyd dillumpuhkan dengan cara diinjak lehernya di jalan.
George Floyd sempat mengeluhkan sakit karena diinjak dan tak bisa bernapas.
Dua polisi mengurusi George Floyd, sedangkan petugas lain tampak mengawasi jalanan.
Baca: Kesaksian Wanita yang Merekam Detik-detik Kematian George Floyd : Sangat Membuat Trauma
Baca: Kematian George Floyd karena Diinjak Polisi Disebut Rasisme oleh Selebriti dan Pengunjuk Rasa di AS
Video penangkapan George Floyd itu direkam dari restoran terdekat, di mana menunjukkan kontak awal Floyd dengan para polisi.