News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua HAM PBB Prihatin George Floyd Masuk Daftar Orang Kulit Hitam yang Meninggal di Tangan Polisi

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

George Floyd dan polisi yang membunuhnya, Derek Chauvin.

Tidak hanya itu, setelah Floyd tampak tak sadarkan diri, Chauvin masih pada posisinya selama 43 detik.

Baca: Sebuah Mobil Tabrak Pendemo dalam Kasus George Floyd, Massa Mengamuk: Ini Mengerikan!

Baca: Polisi Pembunuh dan George Floyd Ternyata Pernah Bekerja 17 Tahun Bersama Jadi Satpam

Para pengunjuk rasa berkumpul untuk menyerukan keadilan bagi George Floyd, seorang pria kulit hitam yang meninggal setelah seorang polisi kulit putih berlutut di lehernya selama beberapa menit, di Hennepin County Government Plaza, pada 28 Mei 2020 di Minneapolis, Minnesota. (KEREM YUCEL / AFP)

Di sisi lain, keluarga Floyd merilis pernyataan penangkapan Chauvin sebagai 'langkah yang baik namun terlambat bagi keadilan'.

Keluarga Floyd ini masih menuntut Chauvin maupun polisi terkait mendapat dakwaan pembunuhan tingkat pertama.

"Rasa sakit yang dirasakan komunitas kulit hitam atas pembunuhan ini dan apa yang tercermin dalam perlakuan terhadap orang kulit hitam di Amerika adalah nyata dan sekarang tumpah ke jalan-jalan di seluruh (negara)," bunyi pernyataan itu.

Di bawah hukum Minnesota, tuduhan pembunuhan tingkat pertama mengharuskan jaksa penuntut membuktikan tindakan Chauvin disengaja dan direncanakan.

Sampai saat ini pihak berwenang masih terus mendalami kasus ini.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini