Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, MINNEAPOLIS - Dua dokter melakukan autopsi independen terhadap jenazah George Floyd, yang meninggal dalam tahanan polisi di Minneapolis dua pekan lalu dan memicu gelombang unjuk rasa dan rusuh di Amerika Serikat.
Hasil autopsi menyimpulkan, George Floyd meninggal karena sesak napas lantaran leher dan punggungnya ditekan, sehingga tidak ada aliran darah ke otak.
Baca: Kesaksian Warga Saat Rumah Diduga Tempat Persembunyian Nurhadi Digeledah Penyidik KPK
Sehingga tewasnya George Floyd merupakan pembunuhan.
Hasil autopsi menunjukkan pria 46 tahun itu meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Para dokter juga mengatakan Floyd tidak memiliki kondisi medis yang mendasar dan berkontribusi pada kematiannya.
Hal ini sungguh bertentangan dengan temuan awal autopsi resmi oleh Hennepin County Medical Examiner, yang dikutip dalam dokumen pengadilan, bahwa tidak ada bukti pencekikan traumatis.
Sebagaimana diketahui dari dokumen tuntutan, seorang anggota polisi kulit putih dihadapkan ke pengadilan karena melakukan aksi pembunuhan terhadap Floyd.
Polisi yang menindih leher Floyd, Derek Chauvin, kini sudah dipecat dan dituntut atas pembunuhan tingkat tiga dan pembantaian.
Hasil ini juga mengatakan penyakit arteri koroner dan hipertensi juga mungkin berkontribusi terhadap kematian Floyd.
Laporan autopsi lengkap dari daerah setempat belum dirilis.
"Bukti ini konsisten dengan asfiksia mekanik sebagai penyebab kematian dan pembunuhan sebagai cara kematian," kata Dr Allecia Wilson dari University of Michigan, salah satu dari dua dokter forensik yang melakukan autopsi independen.
Video yang beredar menunjukkan Floyd memohon dan berulang kali mengatakan, 'ia tidak bisa bernapas' ketika seorang polisi Derek Chauvin terus menempelkan lututnya ke leher Floyd selama hampir sembilan menit.
Dua petugas lainnya juga menekan lutut mereka ke punggung Floyd.