Bahkan ia ditangkap dan didakwa melakukan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tingkat dua.
Kendati demikian, tindakan hukum terhadap oknum polisi itu tidak memadamkan aksi protes.
Beberapa aksi memang berlangsung damai, namun dalam banyak kasus, ketegangan meningkat dan demonstrasi berubah menjadi kerusuhan, serangan terhadap polisi serta penjarahan.
Menanggapi aksi yang berubah menjadi kerusuhan ini, Presiden AS Donald Trump telah mengerahkan pasukan militernya ke ibu kota AS, Washington DC setelah protes besar-besaran terjadi pula di dekat kompleks Gedung Putih.
Kerusuhan itu bahkan telah memaksanya untuk sementara diungsikan ke bunker yang ada di Gedung Putih.
Ia juga mengancam akan mengirimkan pasukan militer ke negara bagian lainnya juga, jika aksi protes berujung kerusuhan itu tidak dihentikan.