News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Amerika Serikat

Tiga Opsir di TKP Kematian George Floyd Didakwa Membantu Pembunuhan: Terancam 40 Tahun Penjara

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dari kiri, Derek Chauvin, J Alexander Kueng, Thomas Lane, dan Tou Thao. Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat dua atas George Floyd, seorang pria kulit hitam yang meninggal setelah ditahan olehnya dan petugas kepolisian Minneapolis lainnya pada 25 Mei. Ada pun Kueng, Lane, dan Thao dituduh membantu dan bersekongkol dengan Chauvin.

Crump mengatakan bahwa Ellison telah memberitahu keluarga Floyd bahwa dia akan melanjutkan penyelidikan atas kematian George Floyd dan meningkatkan dakwaan menjadi pembunuhan tingkat pertama jika diminta.

Langkah yang dilakukan para jaksa penuntut itu belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Amerika modern.

Di seluruh negeri 'Paman Sam' itu, sebanyak 9.000 orang telah ditangkap dari peristiwa kerusuhan.

Sebanyak 12 angka kematian dilaporkan.

Minnesota kini kembali membuka penyelidikan terhadap hak-hak sipil, untuk mencari tahu apakah Minneapolis Police Department ( MPD) punya pola diskriminasi terhadap minoritas. (Miranti Kencana Wirawan/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kematian George Floyd, Selain Derek Chauvin, 3 Polisi Lainnya Juga Didakwa"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini