Laporan wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON-- Kasus kematian warga kulit hitam George Floyd berdampak luas. Kepolisian Minneapolis, Amerika Serikat (AS) akan dibubarkan dan dibentuk baru.
Demikian disampaikan Presiden Dewan Kota Minneapolis, Lisa Bender, pada Minggu (7/6/2020) waktu setempat.
Keputusan ini diambil setelah kasus kematian warga kulit hitam George Floyd dalam tahanan yang memicu gelombang protes di seluruh wilayah Amerika Serikat (AS) terkait rasisme dalam penegakan hukum.
"Kami berkomitmen untuk membubarkan dan untuk membentuk kembali dengan masyarakat kita, sebuah model baru untuk keselamatan publik yang benar-benar menjaga masyarakat kita aman," ujar Presiden Dewan Kota Minneapolis, Lisa Bender mengatakan kepada CNN.
Hal senada juga disampaikan anggota Dewan Alondra Cano melalui kicauannya di Twitter, seperti dilansir AFP, Senin (8/6/2020).
Baca: Pasca Kematian George Floyd, Dewan Kota Minneapolis Bersumpah Bubarkan Departemen Kepolisian
Baca: Mantan Wapres Joe Biden akan Temui Keluarga George Floyd, Tolak Dikawal agar Tak Ganggu Pemakaman
Dia menjelaskan, Dewan Kota Minneapolis memiliki hak veto mayoritas atas upaya memperbaiki sistem kepolisian.
Seorang anggota Polisi kulit putih di Minneapolis didakwa kasus pembunuhan pada 25 Mei, atas kematian George Floyd.
Anggota Polisi itu ditangkap dan didakwa setelah videonya viral. Dalam video tersebut, lutut anggota polisi itu menekan leher Floyd selama hampir sembilan menit.
Floyd terlihat sempat mengatakan ia tidak bisa bernafas.
Kasus kematian Floyd telah memicu dua minggu aksi demonstrasi damai di seluruh negeri melawan rasisme dalam penegakan hukum AS.
Protes terhadap ketidaksetaraan rasial marak terjadi setelah kematian di Minneapolis.
Bender mengatakan kepada CNN, pihaknya ingin mengalihkan anggaran kepolisian untuk arah strategi berbasis masyarakat.
Kata dia, Dewan Kota akan mulai mendiskusikan bagaimana mengganti Kepolisian saat ini.