News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Amerika Serikat

Pasca Kematian George Floyd, Dewan Kota Minneapolis Bersumpah Bubarkan Departemen Kepolisian

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang demonstran berbaring di tengah jalan bebas hambatan di depan barisan polisi saat warga melakukan aksi unjuk rasa atas kematian George Floyd di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Minggu (31/5/2020) waktu setempat. Meninggalnya George Floyd, seorang pria keturunan Afrika-Amerika, saat ditangkap oleh polisi di Minneapolis beberapa waktu lalu memicu gelombang aksi unjuk rasa dan kerusuhan di kota-kota besar di hampir seantero Amerika Serikat. AFP/Chandan Khanna

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, MINNESOTA - Kota Minneapolis telah menjadi titik dimulainya aksi protes nasional yang menentang kebrutalan polisi, pasca tewasnya warga keturunan Afrika-Amerika George Floyd yang dianiaya seorang polisi kulit putih bernama Derek Chauvin.

Dewan Kota Minneapolis pun telah berjanji untuk membubarkan Departemen Kepolisian di kota itu, dengan sembilan anggota telah membuat veto-proof untuk mendukung keputusan tersebut.

Mereka juga berjanji untuk menciptakan sistem baru yang dipimpin oleh masyarakat untuk memastikan keselamatan publik.

Sejumlah demonstran berlutut dan meneriakkan yel-yel di depan Kantor Polisi Detroit saat melakukan aksi unjuk rasa atas kematian George Floyd, di Detroit, Michigan, Amerika Serikat, Minggu (31/5/2020) waktu setempat. Meninggalnya George Floyd, seorang pria keturunan Afrika-Amerika, saat ditangkap oleh polisi di Minneapolis beberapa waktu lalu memicu gelombang aksi unjuk rasa dan kerusuhan di kota-kota besar di hampir seantero Amerika Serikat. AFP/Seth Herald (AFP/Seth Herald)

Pernyataan tersebut disampaikan oleh delapan dari tiga belas anggota Dewan kepada penduduk Minneapolis pada hari Minggu kemarin.

Dikutip dari laman Sputnik News, Senin (8/6/2020), menurut dewan tersebut, sudah sejak lama reformasi seharusnya diberlakukan terhadap institusi kepolisian AS, namun hal ini selalu gagal tercapai.

"Upaya reformasi kepolisian yang berlangsung selama beberapa dekade telah membuktikan bahwa Departemen Kepolisian Minneapolis tidak dapat direformasi, dan tidak akan pernah bertanggung jawab atas tindakannya," tegas pernyataan dari perwakilan Dewan Kota Minneapolis.

Oleh karena itu, reformasi harus segera ditindaklanjuti karena diklaim bisa menciptakan keselamatan dan keamanan bagi masyarakat kota tersebut.

"Kami di sini hari ini untuk memulai proses dengan mengakhiri Departemen Kepolisian Minneapolis dan menciptakan model transformatif baru untuk menumbuhkan keselamatan di kota kami," kata perwakilan Dewan tersebut.

Saat mengumumkan pernyataan itu, Presiden Dewan Kota Minneapolis Lisa Bender pada hari Minggu kemarin mengakui bahwa sistem kepolisian dan keselamatan publik yang ada saat ini, tidak membuat masyarakat merasa aman.

"Kami di sini karena kami mendengar kalian. Kami di sini hari ini karena George Floyd dibunuh oleh Kepolisian Minneapolis. Kami di sini, karena di sini di Minneapolis dan di kota-kota di seluruh AS terlihat jelas bahwa sistem kepolisian dan keamanan publik saat ini tidak menjaga dan menjamin keamanan komunitas kami," tegas Bender.

Bender mengatakan bahwa rencana pembubaran Departemen Kepolisian Minneapolis akan diawali dengan pengalihan dana kepolisian ke arah strategis berbasis masyarakat.

Dewan Kota pun akan membahas proses dalam upaya membubarkan departemen kepolisian yang ada saat ini.

Menanggapi keputusan Dewan Kota, organisasi American Civil Liberties Union of Minnesota menuliskan dalam jejaring sosial Twitter bahwa mereka akan meminta pertanggungjawaban Dewan untuk menciptakan sistem yang menghilangkan kesenjangan rasial.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini