Aduan meningkat sejak jam malam untuk mengendalikan wabah Corona dimulai pada 27 Maret.
Setidaknya ada 15 korban meninggal dan 31 luka-luka akibat kekerasan polisi saat menjalankan patroli jam malam.
Polemik ini tentu sama dengan yang terjadi di Amerika Serikat saat ini.
Bahkan sudah sepekan lebih masyarakat berdemo dan protes terhadap kematian George Floyd.
Publik menilai George Floyd meninggal karena rasisme yang dilakukan polisi terhadapnya.
Aktivis Kenya mengungkapkan bahwa kebrutalan polisi di negaranya selama ini kerap kali lepas dari hukum.
"Akhirnya suara kami didengar, kami berada di daerah kumuh tetapi seluruh dunia akan mendengar tangisan kami seperti mereka mendengar George Floyd," kata pengunjuk rasa Cynthia Ochieng kepada Anadolu Agency.
Kelompok HAM menilai Kepolisian Kenya menggunakan kekuatan berlebihan dan melakukan pembunuhan di luar hukum kepada warga sipil, terutama di lingkungan miskin.
Pada April lalu, Human Right Watch (HRW) menuduh polisi memberlakukan jam malam dengan cara yang keras dan tidak beraturan sejak awal.
Tidak jarang polisi mencambuk, menendang, dan meracuni warga dengan gas demi memaksa mereka tidak berkeliaran di jalan.
(cnn/rtr/feb)