TRIBUNNEWS.COM - Korea Utara akan memutus semua jalur komunikasi antar-Korea dengan Korea Selatan, termasuk hotline antara pemimpin kedua negara.
Pemerintah Korea Utara mengatakan, ini adalah tindakan pertama dari serangkaian aksi yang menandakan Korea Selatan sebagai 'musuh'.
Hotline kantor penghubung yang terletak di kota perbatasan Korea Utara, Kaesong, telah dihentikan mulai Selasa (9/6/2020).
Diketahui, kedua negara ini memiliki kantor penghubung untuk mengurangi ketegangan sejak 2018 melalui telepon.
Namun, karena adanya pembatasan akibat Covid-19, kantor penghubung ditutup sementara pada Januari 2020.
Baca: Media Korea Utara Sebut Kim Jong Un Bekerja Tanpa Istirahat dan Tanpa Tidur, Tak Ada Libur Baginya
Baca: Korea Utara Beri Dukungan kepada China soal Hong Kong, Kecam Campur Tangan AS
"Korea Utara akan sepenuhnya memutus dan menutup jalur penghubung antara pihak berwenang Korea Utara dan Korea Selatan, yang selama ini melalui kantor penghubung bersama Utara-Selatan, mulai pukul 12.00 pada 9 Juni 2020," Korean Central News Agency (KCNA) melaporkan, dilansir BBC.
Komunikasi via telepon antara dua negara terjalin dua kali sehari melalui kantor, yakni pada pukul 09.00 dan 17.00.
Namun, Senin (8/6/2020) lalu, Korea Selatan mengatakan, untuk pertama kalinya dalam 21 bulan, panggilan pagi belum dijawab, meskipun komunikasi sore hari dilakukan.
"Kami telah mencapai kesimpulan bahwa tidak perlu duduk berhadapan dengan pihak berwenang Korea Selatan dan tidak ada masalah untuk berdiskusi dengan mereka, karena mereka hanya membangkitkan kekecewaan kami," kata KNCA.
Tak hanya jalur komunikasi antar kedua pemimpin, saluran komunikasi militer juga akan diputus.
Baca: Belajar dari Korea Selatan, Indonesia Diminta Tak Terburu-buru Menerapkan New Normal
Sebelumnya, pada pekan lalu, Kim Yo Jong, saudara perempuan Kim Jong Un, mengancam untuk menutup kantor, apabila Korea Selatan tidak menghentikan para kelompok pembelot untuk mengirimkan selebaran ke Korea Utara.
Dia mengatakan, kampanye selebaran itu merupakan tindakan permusuhan.
Tindakan itu dianggap melanggar perjanjian damai yang dibuat pada KTT Panmunjom 2018 antara pemimpin Korea Selatan dan Korea Utara, Moon Jae In dan Kim Jong Un.
Dalam kampanye selebaran tersebut, para pembelot Korut terkadang mengirim balon-balon yang membawa selebaran kritis ke Korea Utara.