TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah negara turut melakukan protes terhadap UU Keamanan Nasional China yang dianggap memangkas otonomi Hong Kong.
Pada Selasa (30/6/2020), China resmi memberlakukan UU Keamanan Nasional yang banyak ditentang masyarakat dan beberapa negara dunia.
Undang-undang tersebut mengizinkan China menghukum warga Hong Kong yang melakukan kejahatan terorisme, pemisahan diri, subversi, dan kolusi dengan negara asing dimana hukuman paling berat seumur hidup.
Baca: Tegaskan Prinsip Satu Negara Dua Sistem, China Resmi Terapkan UU Keamanan Nasional di Hong Kong
Baca: Pemimpin Hong Kong Carrie Lam Sebut Pengunjuk Rasa “Musuh Rakyat”
Di bawah aturan baru, memungkinkan personel keamanan beroperasi secara legal.
Undang-undang ini berpotensi memberikan Beijing kekuatan lebih besar untuk mengatur Hong Kong.
UU ini juga dianggap memangkas kebebasan bicara, karena dalam 24 jam setelah peraturan itu berlaku seorang warga Hong Kong ditangkap polisi karena mengibarkan bendera 'HK Independence'.
Berikut beberapa reaksi dunia atas tindakan China kepada Hong Kong:
1. Boikot Film Mulan
Di Seoul, mahasiswa dan kelompok sipil Korea Selatan memboikot film Mulan pada Rabu (1/7/2020) untuk mendukung protes demokrasi Hong Kong.
Beberapa kelompok pelajar dan sipil mengadakan rapat umum di depan Walt Disney Co. Korea di Seoul selatan, meminta perusahaan untuk membatalkan rencananya untuk merilis film di negara ini.
Pengunjukrasa mengecam aktris utama Liu Yifei karena komentar pro-China yang ditulisnya di media sosial disaat protes demokrasi marak di Hong Kong.
"Sebagai seseorang yang berkontribusi menekan rakyat Hong Kong, dia tidak bisa menjadi protagonis Mulan, yang merupakan cerita tentang cara mengatasi diskriminasi," kata mereka, dikutip dari Yonhap.
Aktris berdarah China-Amerika berusia 33 tahun yang dikenal sebagai Crystal Liu itu juga sempat menuai kontroversi tahun lalu.
Dia terang-terangan menyatakan dukungan kepada kepolisian Hong Kong selama protes.