News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reaksi Dunia soal UU Keamanan Nasional Hong Kong, Boikot Film Mulan hingga Tawari Izin Tinggal

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi protes ribuan warga Hong Kong menentang RUU Ekstradisi yang kemudian dibubarkan paksa polisi, Rabu (12/6/2019).

2. Cabut Keistimewaan Ekonomi

Arsip foto memperlihatkan Presiden AS, Donald Trump, tersenyum saat akan menyampaikan pidato pembukaan pada Upacara Wisuda Akademi Militer AS 2020 di West Point, New York, 13 Juni 2020. Donald Trump berusia 74 tahun pada 14 Juni 2020. (Photo by Nicholas Kamm / AFP)

Pada akhir Mei lalu, AS mencabut keistimewaan ekonomi yang selama ini diberikan pada Hong Kong.

Menurut AS, Hong Kong tidak lagi otonom seperti dulu, sebagaimana dikutip dari NPR

Lalu pada akhir Juni ini, Departemen Luar Negeri AS mengumumkan diakhirinya penjualan peralatan militer dan teknologi lainnya ke Hong Kong.

Departemen Perdagangan menangguhkan perlakuan istimewa dan pengecualian lisensi ekspor untuk Hong Kong di hari yang sama.

Menurut Ho-Fung Hung, seorang profesor ekonomi politik di Universitas Johns Hopkins, langkah-langkah ini bisa memperumit rencana China mengubah Delta Sungai Pearl di China selatan menjadi pusat kekuatan ekonomi yang terkoordinasi dengan Hong Kong sebagai pusat teknologi.

Selain itu, Departemen Luar Negeri juga membatasi visa pejabat China yang dianggap bertanggung jawab atas ketidakbebasan Hong Kong.

3. Menawarkan Izin Menetap

Boris Johnson (newsthump.com)

Mantan penguasa kolonial Hong Kong, Inggris menawarkan izin menetap di negara itu untuk sekitar 3 juta warga Hong Kong.

Hal serupa dilakukan Australia, namun niat itu masih dipertimbangkan pemerintahan.

Taiwan juga membuka kantor baru untuk membantu warga Hong Kong melarikan diri dari negaranya.

Baca: Pemimpin Hong Kong Carrie Lam Sebut Pengunjuk Rasa “Musuh Rakyat”

Baca: Hong Kong dan Tokyo, Dua Kota Termahal bagi Ekspatriat

Lalu di Washington, minggu ini kongres memperkenalkan undang-undang untuk memudahkan warga Hong Kong diklasifikasikan sebagai pengungsi dan diterima di Amerika Serikat.

Selama protes bergulir hingga UU Keamanan Nasional disahkan, China menolak campur tangan asing.

Pihaknya mengatakan bahwa Hong Kong adalah urusan dalam negeri China.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini