News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Tuduhan Penyiksaan Muslim Uighur, AS Bekukan Aset hingga Batasi Visa Pejabat China

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

China dituding mengeluarkan kebijakan kontrol kelahiran yang berat sebelah antara etnis Han dan kaum minoritas, FOTO: Gambar diambil pada 4 Juni 2019 menunjukkan seorang wanita Uighur bersama dengan anak-anak di sebuah jalan di Kashgar di wilayah Xinjiang barat laut Cina. Otoritas China melakukan sterilisasi paksa terhadap perempuan dalam operasi menahan pertumbuhan populasi etnis minoritas di wilayah Xinjiang barat, menurut penelitian yang diterbitkan pada 29 Juni 2020.

TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada politisi Tiongkok yang disebut bertanggung jawab atas pelanggaran HAM kepada warga Muslim Uighur.

Tiongkok dituduh melakukan penahanan massal, penganiayaan terkait agama, dan sterilisasi paksa terhadap warga Uighur dan lainnya.

Sanksi itu dialamatkan kepada politisi Partai Komunis Chen Quanguo dan tiga orang lainnya.

Namun China terus menyangkal tuduhan penyiksaan kepada warga Muslim Uighur di Xinjiang, dikutip dari BBC

Baca: Intelijen China Ancam Pimpinan Komunitas Masyarakat Muslim Uighur di Jepang

Baca: AS Sita Ekstensi Rambut dari China, Diduga Produk Kerja Paksa Anak dan Tahanan Uighur

Mike Pompeo, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat. Pompeo meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memperpanjang embargo senjata terhadap Iran. (MANDEL NGAN / AFP)

Diduga pemerintah lokal di lokasi Uighur telah menahan sekitar satu juta orang untuk didoktrin di kamp-kamp.

Namun otoritas setempat mengatakan hanya melakukan pelatihan kejuruan untuk menghindari paham radikalisme dan separatisme.

Chen, yang duduk di Politbiro Partai Komunis China merupakan pejabat China berpangkat paling tinggi yang pernah terkena sanksi AS, jelas otoritas AS.

Dia dipandang sebagai perencana kebijakan Beijing terhadap kelompok minoritas.

Pejabat lain yang menjadi target adalah Wang Mingshan sebagai direktur Biro Keamanan Umum Xinjiang, Zhu Hailun anggota partai senior di Xinjiang, dan mantan pejabat keamanan Huo Liujun.

Masa umat islam dari berbagai ormas melakukan unjuk rasa Bela Uighur di depan Kedutaan Besar Republik Rakyat China di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). Aksi tersebut merespons isu dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia oleh pemerintah China terhadap muslim Uighur. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Semua pejabat China tersebut kini asetnya di AS dibekukan dan transaksi dengan mereka dianggap ilegal.

Namun Huo tidak dikenakan pembatasan visa sebagaimana yang lainnya serta keluarga mereka untuk memasuki AS.

Selain perorangan, sanksi juga dijatuhkan kepada Biro Keamanan Umum Xinjiang.

Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo mengatakan AS melawan penyiksaan mengerikan dan sistematis di wilayah tersebut.

"Amerika Serikat tidak akan berpangku tangan ketika PKC (Partai Komunis Tiongkok) melakukan pelanggaran HAM yang menargetkan warga Uighur, etnik Kazakh, dan anggota kelompok minoritas lainnya di Xinjiang," katanya dalam sebuah pernyataan.

Baca: Kejar Dua Kapal Berbendera China, TNI Temukan 22 Pekerja Asal Indonesia, Satu Tewas di Freezer

Baca: Penemuan Jenazah WNI di Kapal China oleh TNI: Disimpan dalam Freezer, Masih Berpakaian Lengkap

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini