News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

POPULER Internasional: AS Jatuhkan Sanksi Pajak 25% terhadap Prancis | Keistimewaan Ratu Inggris

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rangkuman berita populer Tribunnews dari kanal internasinal selama 24 jam terakhir: AS Jatuhkan Sanksi Pajak 25% terhadap Prancis | Keistimewaan Ratu

TRIBUNNEWS.COM - Berikut rangkuman berita populer Tribunnews dari kanal internasinal selama 24 jam terakhir.

Amerika Serikat mulai memberlakukan bea masuk sebesar 25 persen atas barang-barang asal Prancis.

Ratu Elizabeth II dari Inggirs memiliki setidaknya 12 keistimewaan.

Selain itu, Hagia Sophia yang dikonversi menjadi masjid masih menjadi sorotan, timbul sejumlah reaksi tokoh.

Di Amerika, heboh berita soal sopir bus yang dihajar sampai meninggal dunia hanya karena mengingatkan penumpang untuk pakai masker.

1.AS Jatuhkan Sanksi Pajak 25 Persen, Gara-gara Prancis Tetapkan Pajak Layanan Digital Bagi Google Cs

Presiden AS Donald Trump duduk dengan tangan bersilang saat diskusi meja bundar tentang Pembukaan Kembali Sekolah-Sekolah Amerika yang Aman selama pandemi, di Ruang Timur Gedung Putih pada 7 Juli 2020, di Washington, DC. (JIM WATSON / AFP)

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai memberlakukan bea masuk sebesar 25 persen atas barang-barang asal Prancis, dalam upayanya untuk memangkas pajak layanan digital negara itu.

Namun Prancis masih memiliki waktu selama beberapa bulan untuk memikirkan kembali terkait pajak yang ditetapkan bagi raksasa teknologi AS yang beroperasi dan mengambil keuntungan di negara yang dipimpin Presiden Emmanuel Macron tersebut.

Kebijakan baru AS ini merupakan aksi tekanan agar Prancis mau 'memangkas' besaran pajak yang dikenakan terhadap raksasa teknologi asal negeri paman sam.

Tarif baru itu akan mempengaruhi barang impor Prancis senilai 1,3 miliar dolar AS seperti tas dan kosmetik.

Hal itu disampaikan Kantor Perwakilan Dagang AS pada hari Jumat lalu.

Baca: Donald Trump Kenakan Masker untuk Pertama Kalinya saat Kunjungi Fasilitas Medis Militer

Prancis saat ini masih memiliki waktu 180 hari penuh untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Termasuk membahasnya melalui forum multilateral bersama Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan.

Dikutip dari laman Russia Today, Minggu (12/7/2020), pemerintahan Trump telah mengancam Prancis dengan tindakan pembalasan fiskal selama berbulan-bulan atas pajak layanan digitalnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini