TRIBUNNEWS.COM, INGGRIS - Seorang wanita muda kembali masuk penjara lantaran melakukan tindak kejahatan seksual, yakni diduga mencabuli gadis berusia 15 tahun.
Rupanya ada hal yang lebih mengejutkan lagi, sang pelaku Jordana Davidson (22), rupanya baru saja bebas dari penjara dengan kasus yang serupa.
Dirinya telah dipenjara selama dua setengah tahun sejak 2018 setelah menipu seorang anak berusia 13 tahun untuk berhubungan seks dengannya.
Jordana menipu seorang siswi tersebut untuk melakukan hubungan seks, dengan berpura-pura menjadi seorang anak lelaki.
Dilansir Daily Mail, Jordana Davidson, yang berasal dari Wales, baru saja dibebaskan dari penjara pada 8 Mei tahun lalu.
Lantas dirinya pindah ke Liverpool, Inggris.
Di kota tersebut dirinya memulai kehidupan baru dan berteman dengan seorang wanita dewasa yang telah memiliki seorang anak.
Namun, usut punya usut rekan Jordana Davidson itu tidak tahu tentang masa lalu Davidson yang menyeramkan.
Jalin Hubungan dengan Gadis 15 Tahun
Seiring berjalannya waktu, Jordana Davidson pun mengenal keluarga rekannya.
Hingga dirinya mengenal anak sang rekan, gadis berusia 15 tahun.
Lantas tak disangka, Davidson mulai menjalin hubungan dengannya.
Hingga akhirnya Davidson diduga nekat mengulangi kesalahan di masa lalunya, dirinya mencabuli anak dari rekannya tersebut.
Pengadilan Liverpool Crown mendengar Jordana Davidson tunduk pada Perintah Pencegahan Kerugian Seksual (SHPO) yang tidak terbatas.